Wakil Ketua DPRD Kota Metro Lampung Ditahan Karena Ekstasi

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jajaran Tim Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Lampung, Sabtu (28/12) malam silam menangkap basah Wakil Ketua DPRD saat nenggak ekstasi. Setyawan Dwi Prasojo, yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro Lampung itu ditangkap polisi bersama tiga rekannya, dua diantaranya wanita. Kami sudah periksa urine dan darah mereka hasilnya positip, kata Komisaris Besar HL Tobing, Kaditserse Polda Lampung kepada Tempo News Room, Jumat (3/1/03). Menurut Tobing, saat itu para tersangka sedang bersuka ria di sebuah karaoke di Jalan By Pass, Bandar Lampung. Saat ditangkap, di saku celana Setyawan juga ditemukan pil ekstasi berwarna merah muda. Saat ini baik Setyawan maupun ketiga rekannya masih mendekam di ruang tahanan Polda Lampung. Saat ini sedang dalam proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan, kata Tobing. Ketika ditanya soal adanya tekanan dari pihak luar, seperti dari partai dimana Setyawan bernaung, Tobing menjawab, Tidak ada tekanan dari pihak manapun, karena kalau tertangkap basah kami bisa menangkap siapapun orangnya, lanjutnya. ( SS Kurniawan Tempo News Room )

Berita terkait

Masih Loyo, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.978 per Dolar AS

16 menit lalu

Masih Loyo, Rupiah Melemah ke Level Rp 15.978 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah hari ini ditutup melemah 23 poin ke level Rp 15.978 per dolar AS

Baca Selengkapnya

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

24 menit lalu

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

Artis Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag ceritakan proses program bayi tabung yang mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

40 menit lalu

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

Warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, mengaku belum mendapat respons dari PT KFI pasca insiden ledakan pabrik smelter

Baca Selengkapnya

Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan

50 menit lalu

Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,6 mengguncang sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Senin 20 Mei 2024 pada pukul 20.42 WIB.

Baca Selengkapnya

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

56 menit lalu

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

Try Sutrisno memberi tanggapan perihal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

1 jam lalu

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran dana pendidikan 2025 untuk penguatan mutu pendidikan

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

1 jam lalu

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.

Baca Selengkapnya

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

1 jam lalu

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

Layanan internet Starlink dari perusahaan SpaceX milik Elon Musk, menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan

Baca Selengkapnya

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

1 jam lalu

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Komisi Yudisial usulkan 8 hakim dijatuhi sanksi berat; 5 hakim sanksi sedang; dan 17 hakim diberi sanksi ringan. "

Baca Selengkapnya