Eksepsi Mahasiswa Pembawa Bom Molotov Ditolak

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 09:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi terdakwa Ali Maradona yang dituduh membawa bom molotov ketika berdemonstrasi menuntut pembubaran Golkar, di Cikini, Oktober 2002 lalu. Majelis memutuskan persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kata Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro, dalam putusan sela yang dibacakan Kamis (30/1) sore tadi. Dalam persidangan lalu, Reinhart Parapak, penasehat hukum Ali dari Tim Advokasi Gerakan Mahasiswa meminta hakim membebaskan terdakwa karena surat dakwaan tidak jelas. Apalagi, kata dia, dalam proses penyidikan, kliennya sama sekali tidak didampingi penasihat hukum. Ali juga mengaku disiksa dan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan, kata Reinhart. Namun, menurut Samsan Nganro, tidak adanya penasehat hukum yang mendampingi terdakwa dalam proses penyidikan oleh polisi, tidak otomatis membuat surat dakwaan gugur. Hak terdakwa menunjuk penasehat hukum, bisa digunakannya selama proses persidangan, kata Nganro dalam amar putusannya. Hakim juga menilai karena terdakwa yang dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang tindak pidana membahayakan keamanan umum, tidak diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, maka keberadaan penasihat hukum selama disidik bukanlah hal mutlak. Samsan Nganro yang didampingi hakim anggota, Ketut Gde dan Andriani Nurdin juga menilai surat dakwaan jaksa sudah cukup lengkap, dan bisa digunakan untuk meneruskan proses persidangan. Mari kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi, supaya jelas apakah benar atau tidak, terjadi tindak pidana seperti yang didakwakan, katanya. Putusan ini langsung disambut cemoohan puluhan mahasiswa anggota Forkot yang memadati ruang sidang. Hakim Mandul! Hakim Golkar! teriak mereka membuat ruang sidang gaduh. Sebelum persidangan dimulai, para demonstran --yang sebagian juga pernah ditahan di Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan yang sama dengan terdakwa, bernyanyi dan meneriakkan yel-yel perjuangan mendukung pembebasan Ali Maradona. Henry David Oliver, salahsatu kuasa hukum terdakwa, mengungkapkan penyesalannya atas putusan hakim. Tidak bisa dimungkiri, ada nuansa politis dalam perkara ini, katanya. Ia mengaku siap membuktikan di persidangan, bahwa kliennya sempat disiksa oleh polisi. Ali Maradona sendiri ditangkap di depan kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cikini, bersama 20 rekannya sesama demonstran pada 10 Oktober 2002, setelah berdemonstrasi di depan kantor Golkar. Mereka dituduh membahayakan keselamatan umum bagi orang dan barang, sesuai Pasal 187 ke-1 dan ke-2 subsidair Pasal 187 KUHP karena membawa senjata tajam dan bom molotov. Dari 20 mahasiswa yang ditahan, sebagian besar akhirnya dibebaskan polisi. Sisanya, sebanyak sembilan anggota Forkot, sempat ditahan sampai akhir tahun lalu. Puluhan mahasiswa sempat melakukan aksi mogok makan di halaman kantor Komnas HAM menuntut pembebasan rekannya. Akhirnya dari sembilan mahasiswa yang ditahan itu, hanya Ali Maradona yang perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. (Wahyu DhyatmikaTempo News Room)

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

14 menit lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

16 menit lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

18 menit lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

21 menit lalu

Perjalanan Band Metal Misery Index Hingga Sampai ke Panggung Hammersonic 2024

Misery index menjadi salah satu band metal yang tampil pada hari kedua Festival Hammersonic. Telah melalui perjalanan panjang hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

29 menit lalu

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

36 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Perpanjang Napas Indonesia atas Cina di Final, Skor Sementara 1-2

Jonatan Christie mampu menyudahi perlawanan sengit Li Shi Feng dalam duel tiga game di laga ketiga final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

53 menit lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

1 jam lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

1 jam lalu

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan

Baca Selengkapnya

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

1 jam lalu

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.

Baca Selengkapnya