Kejaksaan Belum Tentukan Sikap atas Perkara Soeharto

Reporter

Editor

Kamis, 9 Oktober 2003 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menentukan sikap atas perkara mantan presiden Soeharto. Untuk sementara Kejagung masih tetap menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang menerima berkas perkara tersebut.

“Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengirimkan surat kepada PN Jaksel tentang kondisi Soeharto yang masih sakit dan menurut dokter tidak bisa disembuhkan,” kata Chuck Suryosumpeno, Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/12) siang. Hingga saat ini, kata Suryosumpeno, belum ada jawaban dari pengadilan maupun Mahkamah Agung mengenai hal itu.

Pernyataan tersebut ditegaskan pihak Kejagung menanggapi pernyataan pihak PN Jakarta Selatan dan beberapa pengamat hukum yang menyatakan proses hukum atas perkara mantan orang nomor satu itu masih menjadi tanggungjawab kejaksaan. Dengan demikian, keputusan untuk menentukan akan melanjutkan penuntutan terhadap tersangka, yang saat ini sakit di RSUP Pertamina, atau menghentikannya, berada pada kejaksaan. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari Azhar menegaskan pihaknya tidak lagi bisa melimpahkan perkara apapun menyangkut kasus tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto. “Coba anda tanya pada panitera di PN Jaksel. Dia lah yang tahu dan bisa memberi keterangan di mana berkas perkara itu,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Antasari, berkas perkara tersebut masih berada di PN Jakarta Selatan. “Jadi kita mau melimpahkan apa lagi?” tanyanya gusar kepada Tempo News Room. Mengacu pada pernyataan Antasari yang dihubunginya siang tadi, Chuck menyatakan bahwa yang bisa dilakukan pihak kejaksaan saat ini adalah mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah Agung (MA) pada 11 Desember lalu. MA masih memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk mengupayakan pengobatan terhadap Soeharto atas biaya negara.

Tim dokter yang merawat Soeharto selama ini tidak dapat disembuhkan lagi atau menderita berbagai penyakit yang permanen. “Tim dokter itu menyatakan menyerah. Ya itu yang kita laporkan,” ujar Chuck.

Mahkamah Agung dalam putusannya nomor 1846K/pid/2000 tanggal 2 Pebruari 2000 memerintahkan PN Jakarta Selatan untuk melanjutkan persidangan yang tertunda atas terdakwa H.M Soeharto jika telah sembuh. Keputusan tingkat kasasi itu juga menganulir penetapan PN Jakarta Selatan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lalu Mariyun. Majelis Mariyun menyatakan menolak berkas perkara jaksa penunutut umum dan mencoret nomor perkara dalam registrasi pengadilan. Majelis hakim menilai jaksa gagal mengajukan terdakwa dalam persidangan

Advertising
Advertising

Jaksa Penuntut Umum Muchtar Arifin kemudian mengajukan verzet (perlawanan) ke MA. Dengan adanya perlawanan yang diajukan pada 7 Desember 2000 itu, maka berkas perkara itu juga urung dikembalikan kepada kejaksaan. “Kalau kemudian pengadilan mengatakan bahwa kejaksaan bisa memutuskan penghentian penuntutan perkara Soeharto, mungkin mereka lupa bahwa berkas itu masih ada pada mereka. Mana mungkin kejaksaan bisa memutuskan sesuatu sementara berkasnya sudah dilimpahkan,” kilah Antasari Ashar. Ia berharap semua pihak yang sering berkomentar atas kasus ini melihat fakta itu.

Sementara itu, Kepala Humas Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Soehandojo yang dimintai pendapatnya mengatakan bahwa dalam polemik atas kasus ini mestinya hakim PN. Jaksel mengambil inisiatif. Inisiatif yang dimaksudkannya adalah dengan membuka kembali sidang atas perkara tersebut dengan agenda meminta pertanggungjawaban jaksa atas perintah putusan kasasi MA untuk mengobati terdakwa. “Kalau nantinya sidang itu melihat bahwa terdakwa tidak bisa lagi disidangkan, ya harus diputuskan bahwa perkara tidak bisa dilanjutkan,” ujar mantan Kepala Humas Kejaksaan Agung itu. (Y. Tomi Aryanto)

Berita terkait

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

24 menit lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

48 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

1 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

1 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

1 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

1 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

2 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

2 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

2 jam lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya