Konflik Tata Ruang Hutan Harus Diselesaikan Dalam 100 Hari

Reporter

Editor

Senin, 16 November 2009 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, dalam Program 100 Hari, pihaknya akan segera menyelesaikan konflik tata ruang kehutanan. "Penyelesaian pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang berada di daerah," katanya dalam jumpa pers di Departemen Kehutanan, Jakarta, Senin (16/11).

Zulkifli menyebutkan ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah terkait tata ruang ini, pertama tentang penggunaan kawasan hutan dan kedua tentang perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan. "Seperti hutan lindung jadi kantor bupati, jalan raya, nanti statusnya bagaimana, ini akan kita perbaiki," katanya.

Menurut Zulkifli akan ada penyempurnaan peraturan menteri terkait penunjukan kawasan hutan dan perairan untuk penggunaan kepentingan umum. Percepatan proses pengkajian penggunaan hutan lindung terkait pembangunan Trans Sulawesi yang melintasi hutan lindungi.

Dalam soal ini, menurut Zulkifli, posisi Departemen Kehutanan serba salah. "Departemen Kehutanan disalahkan Menteri Pekerjaan Umum, pemerintah daerah karena lambat memberi izin jalan raya, bahkan dikesankan menghalangi-halangi, tapi lembaga swadaya masyarakat menilai Departemen Kehutanan terlalu cepat memberi izin," katanya.

Pengunaan tata ruang hutan ini juga menyangkut pengembangan pariwisata di kawasan konservasi. "Soal Tangkuban Perahu nanti saya pelajari," ucapnya. Dalam 100 hari akan ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999 tentang Pengembangan Pariwisata di Kawasan Konservasi.

Zulkifli menambahkan, akan diterbitkan peraturan presiden pembangunan wilayah perbatasan sesuai prinsip konservasi dalam konteks implementasi Heart of Borneo.

Degradasi hutan pada 2009 ini seluas 1,08 juta hektar. angka itu, terang Zulkifli, akan diturunkan menjadi 900 ribu hektar. Adapun luas lahan kritis saat ini mencapai 28,3 juta hektar. Untuk mencegah kebakaran di hutan gambut, akan ada instruksi presiden. "Ini lintas sektor melibatkan menteri, pemerintah daerah," pungkasnya.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

5 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya