Upah Minimum Provinsi di Yogyakarta Disambut Buruh

Reporter

Editor

Sabtu, 7 November 2009 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kalangan pekerja yang masuk dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mengaku senang dengan keputusan Gubernur DIY yang menetapkan Upah Minimum Provinsi 2010 DIY Rp 745.694, lebih tinggi Rp 10.694 yang lebih besar dibanding usulan dewan pengupahan. Sebaliknya, pengusaha kecewa berat dengan penetapan itu dan menolak penetapan itu.

Ketua dewan pengupahan dari unsur buruh yang juga ketua SPSI Yogyakarta, Yatiman mengaku senang dengan keputusan Gubernur DIY yang diteken pada (5/11) itu. “Kami senang, karena tidak berbeda jauh dengan pengajuan kita yang sebesar Rp 735.999,” ujar Yatiman kepada Tempo, Sabtu, (7/11). Meski senang, Yatiman mengaku, angka itu sebenarnya masih terlampau kecil jika dibanding dengan kebutuhan yang kian tinggi.

“Tapi kami kan juga melihat pertumbuhan ekomomi perekmbangan dunia usaha, ya sudah kami mengambil jalan tengah dan damai,” kata Yatiman. Pasca penetapan itu, Yatiman mengaku akan mensosialisasikan kepada pekerja dan SPSI siap untuk mengamankan SK Gubernur.

Namun, pengusaha menolak keras keputusan itu. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia wilayah Yogyakarta, Ibnu Saleh mengatakan para pengusaha kecewa berat dengan keputusan gubernur yang menetapkan UMP melebihi usulan dewan pengupahan. “Kami sangat kecewa dan menolak keputusan itu dan mundur dari dewan pengupahan,” kata kata Ibnu, kepada Tempo. Keputusan mundur dari dewan pengupahan, kata Ibnu, merupakan keputusan resmi APINDO yang melakukan rapat kemarin sore.

Unsur pengusaha yang masuk dewan pengupahan ada tujuh orang. Menurut Ibnu, keputusan menetapkan UMP sebesar Rp 735.000 sudah melalui rapat sebanyak 46 kali selama setahun. Itupun, angka Rp 735.000 merupakan usulan Dinas tenaga kerja. “Kami merasa tidak dihargai,” katanya.

Advertising
Advertising

Namun keputusan Gubernur menetapkan justru mendapatkan dukungan kalangan parlemen. Sejumlah pimpinan fraksi DPRD DIY menilai kebijakan yang diambil gubernur sebagai langkah yang tepat. “Saya mendukung keputusan gubernur karena membela yang lemah,” kata Ketua FPAN DPRD DIY Isti’anah ZA di kantornya, Sabtu (7/11).

Isti’anah mengatakan boleh saja ada yang merasa tak puas dan kecewa seperti ditunjukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo). Namun demikian kekecewaan itu tak dapat menghalangi pelaksanaan keputusan tersebut. “Keputusan gubernur bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” ujarnya. Soal pengusaha yang mengancam mundur dari dewan pengupahan menurut Istianah masih bisa dirembug.

BERNADA RURIT

Berita terkait

Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

1 menit lalu

Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

Bayer Leverkusen mengalahkan AS Roma dengan skor 2-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Europa. Marseille vs Atalanta Imbang.

Baca Selengkapnya

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

5 menit lalu

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

10 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, menilai para pemainnya pantas mendapatkan pujian atas hasil selama Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

11 menit lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

29 menit lalu

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0 dalam Laga Tunda

Chelsea mengalahkan Tottenham Hotspur dengan skor 2-0 dalam laga tunda Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

1 jam lalu

Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

Lee Joo Bin mengenang perjalanan kariernya hingga harapan untuk karya berikutnya

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

3 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

4 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

4 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya