Dua Polisi Langkat Memperkosa dan Menganiaya

Reporter

Editor

Sabtu, 7 November 2009 14:03 WIB

TEMPO Interaktif, Medan – Dua oknum polisi Polres Langkat diancam diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri. Bripka Abdul Tamba dan Briptu Poltak Pasaribu bersama Taufik Pradana dan Maraganda Habincara, diduga melakukan perbuatan asusila dan penganiayaan terhadap Intan dan dua teman prianya.

Perwira Penghubung Polres Langkat, Komisaris Edy Sudarsono mengakui keduanya tercatat bertugas di Samapta Polres Langkat. ”Setelah penyidikan tindak pidana umum oleh Poltabes Medan, keduanya akan disidang disiplin dan kode etik,” ujar Edy saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu (7/11). ”Sanksi terberat adalah diajukan PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Edy.

Kepala Poltabes Medan, Komisaris Besar Imam Margono menyebutkan, kedua oknum Polri itu disidik dalam kasus perbuatan pencabulan dan penganiayaan. ”Penyidikan tindak pidana, umumnya masih dilakukan di Polsek Medan Kota,” kata Imam. Setelah penyidikan tindak pidana umum, ujar Imam, keduanya akan diserahkan kepada Polres Langkat. ”Untuk proses sidang disiplin dan kode etik,” ujarnya. Dalam kasus tersebut, kepolisian juga masih mengejar dua tersangka lainnya.

Tindakan pemerkosaan dan penganiayaan bermula dari penggerebekan yang dilakukan Bripka Abdul Tamba dan Briptu Poltak Pasaribu bersama rekan sipil mereka, di tempat kos Intan, Jalan S.M. Raja pada Sabtu (30/10) malam. Intan, T. Deni Syahputra dan Wawan ditengarai sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Oleh kedua oknum bersama rekannya, ketiganya dibawa ke motel Saina, Sibolangit, Deli Serdang. Di lokasi tersebut, Intan mengaku diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Sedangkan dua teman prianya mengalami penganiayaan.

Advertising
Advertising

SOETANA MONANG HASIBUAN

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

33 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya