Jawa Barat Hapus Honor PNS 2010

Reporter

Editor

Senin, 26 Oktober 2009 18:31 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Honor kegiatan yang dilaksanakan pegawai negeri sipil di lingkungan Provinsi Jawa Barat akan dihapuskan mulai tahun depan. “Ini sebuah perbaikan, reformasi birokrasi yang kita lakukan,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Senin (26/10).

Selama ini, selain gaji pokok yang diterima dari pemerintah pusat, PNS di daerah mendapatkan honor dari kegiatan yang dikerjakannya. Dia mengatakan pendapatan PNS di lingkungan pemerintah provinsi yang berasal dari honor kegiatan akan dihapuskan.

Pendapatan berupa honor itu akan diganti tunjangan daerah yang nominalnya lebih besar. Heryawan beralasan, keberadaan honor itu merusak kinerja PNS.

Menurut Heryawan, dari pengamatannya selama dua tahun, dampak buruk sistem honor adalah sejumlah lembaga sengaja membuat kegiatan sebanyak-banyaknya demi mendapatkan honor itu. “Paling tidak itu yang saya amati di 2009,” kata Heryawan.

Gara-gara honor itu juga, pertimbangan kegiatan yang disusun lembaga di pemerintahannya kebanyakan tidak efektif. Pegawai negeri akhirnya banyak menghabiskan waktu dengan mengurusi soal administrasi. Keberadaan honor itu dinilainya juga pangkal soal satu persaingan tidak sehat antar lembaga karena sebutan basah atau kering.

Dia minta PNS tidak usah khawatir dengan pencoretan honor itu. “Jangan kuatir, digantinya dengan tunjangan daerah yang bergantung pada indeks dan beban tanggung jawabnya,” kata Heryawan.

Bersama dengan pencoretan honor itu, Heryawan juga memprioritaskan hanya kegiatan tertentu yang dibiayai anggaran daerah. Empat kriteria yang digunakannya, di antarnya berkaitan langsung atau tidak lansung dengan visi misi gubernur, peningkatan IPM, kesejahteraan masyarakat, pencapaian MDGS, serta pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Dia mengatakan dari 15 ribu kegiatan yang tercatat dalam anggaran tahun depan, sekitar 700 kegiatan sudah dicoretnya. Dampaknya, jelasnya, birokrasi tidak lagi membuat kegiatan berbasis honor, tapi lebih fokus. “Lebih sedikit kegiatannya, tapi besar dan fokus,” kata Heryawan.

Dengan mencoret honor dan kegiatan yang tidak berkaitan dengan kriteria yang ditetapkannya, Heryawan mengaku bisa memberikan tunjangan daerah yang signifikan besarannya tanpa membenani APBD. Dari kegiatan yang dicoret itu, duit kegiatan plus honornya dialihkan ke program lain.

Kelebihan anggaran dengan mencoret honor ratusan kegiatan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Heryawan mencontohkan, dengan cara ini anggaran infrastruktur yang direncanaan tahun depan bisa mencapai Rp 1 triliun di luar gaji aparatur.

Pada tahun pertama dia berkuasa anggaran infrastruktur hanya Rp 350 miliar, itu pun plus gaji aparatur. Tahun ini anggarannya naik Rp 500 miliar tapi masih termasuk gaji aparatur. “Itu reformasi birokrasi, kita ingin capaian-capaian gede itu dirasakan masyarakat,” kata Heryawan.

AHMAD FIKRI

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

2 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

10 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

12 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

19 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

20 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya