Pemerintah Tunda Bahas 20 Daerah Pemekaran Baru

Reporter

Editor

Rabu, 7 Oktober 2009 17:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah belum membahas rancangan undang-undang soal 20 daerah pemekaran baru yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pembahasan dilanjutkan setelah tahapan pemilihan presiden selesai.

“Selesainya tahapan pemilihan presiden ditandai dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Saut di kantornya, Jakarta, Rabu (7/10).

Selain itu, Saut melanjutkan, pembahasan daerah otonom baru menunggu evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi ini perlu dilakukan mengingat sebagian daerah otonom baru tak memenuhi kebutuhan, persyaratan administratif, dan tak didukung sumber daya keuangan. Pada akhirnya, daerah otonom baru malah menjadi beban bagi keuangan negara. Evaluasi itu diharapkan selesai tahun ini.

Pada 5 Juni 2009, Dewan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isinya, meminta pemerintah bersama Dewan membahas rancangan undang-undang tentang pembentukan 20 daerah otonom baru. Daerah yang diusulkan menjadi daerah otonom baru terdiri dari tujuh provinsi, 12 kabupaten, dan satu kota. Tujuh provinsi yang akan dimekarkan adalah Kalimantan Utara, Sulawesi Timur, Aceh Leuser Antara, Aceh Barat Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan

Selama 10 tahun terakhir, Saut menjelaskan, sudah ada 205 daerah otonom baru, terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Saat ini, terdapat 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Jumlah itu belum termasuk lima kota dan satu kabupaten administratif di Jakarta.

Pemerintah, ujar Saut, masih menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi tahun ini dilaksanakan terhadap 31 dari 57 daerah otonom yang baru terbentuk. Sedangkan 26 daerah lainnya belum dievaluasi.

Pemerintah juga masih menyusun desain utama pemekaran daerah. Desain utama ini, Saut melanjutkan, akan menggambarkan jumlah provinsi dan kabupaten/kota. Jumlah itu akan disesuaikan dengan kondisi geografi, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi. “Kami harap desain utama selesai tahun ini,” kata Saut.

PRAMONO

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya