Presiden Didesak Keluarkan Keppres Pengadilan HAM Penculikan 1998

Reporter

Editor

Rabu, 7 Oktober 2009 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pembentukan pengadilan hak asasi manusia (HAM) untuk kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997/1998. Desakan ELSAM itu terkait dengan keluarnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat yang diputus dalam sidang paripurna pada 28 September lalu.

"Membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc dan memenuhi hak-hak korban merupakan suatu keputusan politik yang tepat di tengah keniscayaan dan skeptisisme yang tinggi masyarakat terhadap lembaga legislatif," ujar Deputi Direktur Program ELSAM Indriaswati Saptaningrum, di Bakoel Coffe, Jakarta Rabu (7/10) siang.

Menurut ELSAM, putusan Dewan tersebut mengandung isyarat negara akan melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak korban sekaligus menghentikan dan memutus praktek kejahatan tanpa hukuman (impunitas). "Sebab selama ini kejahatan ada, korban ada, namun pembuktian secara hukum siapa yang melakukannya tidak ada," ujar Indriaswati.

Selain desakkan untuk mengeluarkan Keppres pembentukkan Pengadilan HAM Ad Hoc, ELSAM juga mendesak Jaksa Agung segera menindaklanjuti hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Jaksa Agung diminta membentuk tim penyidik yang melibatkan unsur masyarakat, yang memiliki integritas dan kemampuan mengenai pelanggaran HAM.

"Sebenarnya saat ini sudah tidak saatnya lagi saling melempar wewenang, karena semua konstruksi hukum dan instrumen bagi pengusutan kejahatan HAM sudah ada," ujar Indriaswati.

Senada dengan Indriaswati, staf khusus bidang politik dan HAM ELSAM, Amiruddin Al Rahab, menyatakan DPR periode saat ini harus menunjukkan keberpihakannya terhadap penegakkan hukum terhadap kejahatan dan pelanggaran HAM. "DPR sekarang juga harus menunjukkan komitmennya terhadap penegakkan HAM meski rekomendasi itu diputuskan oleh DPR masa yang lalu," ujar Amiruddin Al Rahab di tempat yang sama.

Dalam praktek yang sudah berjalan, khususnya dalam proses pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus orang hilang di Timor-Timor dan Tanjung Priok, penetapannya putusan pembentukkan Pengadilan HAM Ad Hoc hanya memerlukan waktu satu bulan, setelah keluarnya rekomendasi DPR.

Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana sendiri belum bisa dimintai komentar mengenai desakan ELSAM.

CHETA NILAWATY

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

19 jam lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

5 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

7 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

8 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

8 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

15 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

15 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

16 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

23 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

26 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya