Menteri Kehakiman Minta Semua Partai Mendaftar Ulang

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra meminta partai-partai politik yang sudah terdaftar untuk segera mendaftar ulang di departemennya seperti disyaratkan UU No. 31 tahun 2002 tentang partai politik. Departemennya akan melakukan verifikasi setelah partai itu melakukan daftar ulang. Departemen Kehakiman juga telah membentuk dua tim untuk menjalankan peraturan itu. Kalau partai tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur UU No. 31/2002, meskipun partai itu ada tapi dia tidak diakui sebagai badan hukum dan tidak diakui keberadaannya, kata Yusril usai membuka Pertemuan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Partai Politik di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1) pagi. Departemen Kehakiman membentuk tim verifikasi yang dilakukan oleh seluruh kantor-kantor wilayah di seluruh Indonesia. Kita harus bergerak cepat karena kita diberi waktu sembilan bulan sejak 27 Desember 2002, kata dia. Sedangkan tim yang lain, yakni bertugas menerima pendaftaran ulang partai-partai politik di tingkat pusat. Pendaftarannya sendiri akan dimulai Februari nanti. Saat ini baru ada tiga partai yang melakukan pengajuan awal pendaftaran, yakni PPP, PPP-Reformasi dan PBB. Akan tetapi, secara resminya belum ada partai politik yang mendaftar berdasarkan UU yang baru. Sedangkan berdasarkan undang-undang yang lama, Departemen Kehakiman telah menerima pendaftaran 237 partai. Berkaitan dengan pelaksanaan aturan baru tersebut, Departemen ini mengumpulkan seluruh kepala kantor Wilayah untuk menyamakan persepsi soal implementasinya. Di antara yang dibahas yaitu tentang persamaan logo dan nama partai. Banyak di antara partai yang ada memiliki persamaan logo maupun nama. Sebab, dalam undang-undang baru tidak menjelaskan secara rinci tentang definisi persamaan tiu. Hasil verifikasi partai-partai itu akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan mengesahkan dengan UU Pemilu yang baru, kata Yusril. Ia juga akan mengundang Menteri Dalam Negeri pada acara tersebut karena dialah yang memiliki wewenang pengawasan partai politik, sedangkan departemennya hanya berurusan dengan masalah legal dan administratif. Yusril juga menegaskan bahwa keputusan diterima atau tidaknya partai politik hanya berdasarkan pertimbangan hukum. Ia menepis kemungkinan adanya pertimbangan politik di dalamnya. (Anggoro GunawanTempo News Room)

Berita terkait

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

4 menit lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

15 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

29 menit lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

36 menit lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

38 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

59 menit lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

1 jam lalu

Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

Bek Bayern Munchen Raphael Guerreiro diragukan tampil pada pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions melawan Real Madrid pada Rabu nanti.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya