Pelajar dan Pegawai Negeri Yogya Wajib Pakai Batik 1-3 Oktober
Sabtu, 26 September 2009 13:42 WIB
“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh sekolah untuk penggunaan baju batik selama tiga hari mulai 1 hingga 3 Oktober mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury, Sabtu (26/9).
Penetapan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Prancis. Penetapan Batik Indonesia sebagai warisan dunia tersebut baru akan dirilis 28 September 2009.
Untuk para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta, wali kota juga mengedarkan surat untuk mendukung batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Surat edaran bernomor 430/3651 tertanggal 15 September 2009 itu mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengenakan kemeja atau bluse batik pada tanggal 1,2, dan 3 Oktober 2009.
Selain itu, para pimpinan dan staf Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta juga wajib mengenakan pakaian batik selam tiga hari itu..
“Kami bangga batik Indonesia dikukuhkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, maka kami juga mendukung dengan penggunakan batik selama tiga hari berturut-turut,” kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudiato.
MUH SYAIFULLAH