Pegawai Negeri Golongan III dan IV di Garut Tak Dapat THR

Reporter

Editor

Rabu, 16 September 2009 16:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Garut - Para pejabat dan pegawai negeri sipil golangan III, IV, di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipastikan tidak mendapatkan tunjangan hari raya. Hal itu menyusul diterapkannya edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tahun 2006, tentang pemberian tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil. "Aturan itu baru saya berlakukan tahun ini, sebelumnya tidak," ujar Bupati Garut, Aceng HM Fikri, di pendopo Garut, Rabu (16/9).

Menurutnya, tunjangan hanya akan diberikan kepada pegawai negeri golongan satu, dua dan tenaga kerja kontrak. Sedangkan pegawai honorer dan tenaga sukarelawan, tidak akan mendapatkannya. Masing-masing pegawai akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp100 ribu/orang. Pembagiannya dilakukan sebelum memasuki cuti bersama.

Sementara bagi pejabat, pihaknya memperbolehkan untuk menerima bingkisan lebaran atau parsel. Namun, nilai nominalnya tidak lebih dari Rp 250 ribu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Garut Djadja Sudardja menyatakan, anggaran daerah yang digunakan untuk tunjangan hari raya itu mencapai Rp 850 juta. Dana itu dibagikan untuk 8.200 orang dengan rincian 2.669 orang dan 5.531 orang pegawai negeri sipil golongan I dan II. Pembayarannya dilakukan oleh bagian kepegawaian yang berada di tiap satuan kerja perangkat daerah masing-masing. "Anggarannya kami ambil dari belanja tidak langsung yang ada di pos tambahan penghasilan," ujarnya saat dihubungi Tempo.

Sekjen Garut Governance Watch, Agus Sugandi, menilai pemberian tunjangan tersebut menyalahi aturan. Soalnya anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri, dana tunjangan penghasilan diberikan kepada pegawai yang melebihi beban pekerjaan dan juga bagi pegawai yang berprestasi. "Meskipun niatnya baik, tapai itu menyalahi aturan, seharusnya dalam anggaran daerah itu ada alokasi khusus untuk THR," ujarnya.

Selain itu, pihaknya pun mengendus adanya kecurangan dalam tunjangan hari raya ini. Meski telah ada larangan, namun diduga pejabat Garut masih akan meminta jatahnya. Hal itu pun terjadi pada pembagian tahun lalu, tunjangan pegawai dipotong Rp 25 ribu per orang.

SIGIT ZULMUNIR

THR

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

1 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

13 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

18 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

20 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

21 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

22 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

24 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

24 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

24 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya