Robert Tantular Akan Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Reporter

Editor

Jumat, 11 September 2009 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Robert Tantular, bekas Komisaris Bank Century, yang baru dihukum empat tahun penjara bakal dijerat pasal baru. Kejaksaan Agung menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menjerat Robert dengan pasal korupsi dan pencucian uang money laundering. "Kasus ini ada korupsi dan pencucian uangnya," kata Hendarman di kantornya, Jumat (11/9).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Robert Tantular. Kendati terbukti melanggar perjanjian dengan Bank Indonesia untuk segera membereskan persoalan yang melilit Century, Robert tak terbukti menipu dan menggelapkan dana nasabah.

Ancaman baru bagi Robert merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Departemen Luar Negeri, dan Departemen Keuangan, beberapa waktu lalu.

Saat itu baru diketahui dana nasabah Century dilarikan ke luar negeri. Sementara, perkara penipuan dan penggelapan dana oleh Robert sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, ancaman pasal korupsi dan pencucian uang tak bisa dimasukan ke dalam dakwaan yang telanjur dibacakan di persidangan.

Menurut Hendarman, alasan penggunaan pasal korupsi adalah "Kasus itu menimbulkan gejolak perekonomian negara." Sehingga, meski tak ada unsur kerugian negara perkara itu bisa dikategorikan korupsi.

Advertising
Advertising

Adapun pasal pencucian uang diterapkan karena Robert melarikan uang hasil kejahatannya ke luar negeri dan digunakan untuk membeli surat-surat berharga.


ANTON SEPTIAN

Berita terkait

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Baca Selengkapnya

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.

Baca Selengkapnya

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."

Baca Selengkapnya

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.

Baca Selengkapnya

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.

Baca Selengkapnya

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.

Baca Selengkapnya

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.

Baca Selengkapnya