Menurut, Da’i hadir mewakili Kapolri Surojo Bimantoro. “Tidak ada salahnya Kapolri menunjuk Pak Da’i untuk mewakilinya mendampingi Wapres. Apalagi beliau [Da'i] sudah dicalonkan Presiden untuk menggantikan posisi Pak Bimantoro,” kata Saleh.
Acara di Sekretariat ASEAN, kata Saleh, salah satunya membahas masalah narkotika. “Yang ditunjuk adalah Pak Da’i, yang ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN),” Saleh menjelaskan posisi Da’i.
Menurutnya, penunjukan itu tidak semata-mata karena Da’i adalah calon Kapolri yang diajukan Presiden Megawati Sukarnoputri ke DPR.
“Itu adalah mekanisme pembagian tugas biasa. Penyebabnya karena Kapolri berhalangan dan menghadiri acara lain, sementara Sekjen Polri, Komjen Yun Mulyana juga bertugas mewakili Kapolri di acara yang berbeda,” Saleh coba meyakinkan.
Saleh mengatakan selama jabatan belum diserahterimakan, maka selama itu jabatan Kapolri masih dipegang oleh Bimantoro. “Bahkan Pak Da’i masih harus melaporkan kegiatannya pada Pak Bimantoro sebagai atasan beliau,” ujar Saleh.
Saat diminta keterangan lebih jauh seputar proses pergantian Kapolri, Saleh mengelak dengan mengatakan, "Saya tidak dalam kapasitas mengomentari dan memberi keterangan mengenai hal itu. Soal itu sepenuhnya adalah hak preogatif Presiden.”
Sejalan dengan pernyataan Saleh, Kapolri Jenderal Bimantoro pun mengungkapkan bahwa dirinya masih berhak mengambil kebijakan operasional Polri.
Diwawancarai usai menemui Kepala Korps Reserse Polri, Irjen Pol Engkesman R Hillep, di gedung Reserse, Selasa siang, Bimantoro mengatakan dirinya sedang menunggu surat pensiunnya diterima dan ditandatangani Presiden.
“Saya gembira kalau bisa diterima hari ini,” kata Bimantoro tentang surat pensiun yang dikirimnya sejak 17 September lalu. (y. tomi aryanto-tempo news room)