Yusron Ihza Mahendra : Penjualan Senjata Pindad Ganjil
Minggu, 30 Agustus 2009 17:47 WIB
Yusron mengatakan, dengan adanya penangkapan itu, bisa diartikan ada yang tidak beres pada pengiriman senjata produksi PT Pindad tersebut. "Pasti ada yang tidak beres, minimal di dokumennya, karenanya kami belum bisa memastikan apakah penjualan senjata itu legal atau ilegal," ujar dia.
Pada prinsipnya, kata dia, senjata tidak bisa diperdagangkan secara bebas. Berkas yang harus dipenuhi pun tidak hanya dokumen ekspor-impor saja. Namun harus ada pengawasan yang lebih ketat. "Seperti siapa yang memesan dan dari negara mana, itu harus jelas," kata Yusron.
Karena ada keganjilan tersebut, Komisi I berencana memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Mohammad Andi Mattalatta, Senin besok. "Meski Pindad yang memproduksi dan menjual, tapi seharusnya pemerintah mengetahui penjualan itu, terutama Departemen Pertahanan."
Mengenai adanya kekhawatiran bila senjata itu akan jatuh ke pasar gelap, Yusron mengatakan hal itu bisa diminimalisir bila pemesanan disertai dokumen lengkap. "Kalau negara pemesan jelas maka pengaturan dan pengawasannya lebih jelas dan dilakukan langsung oleh negara, termasuk bila negara pemesan akan menjual ke pihak ketiga," katanya.
Kalau di Amerika, kata Yusron, ada perjanjian dengan negara pembeli untuk meminta izin Amerika bila mau menjual senjata yang dibeli dari negeri Paman Sam tersebut. "Kalau kita tidak perlu regulasi seketat itu, asalkan distribusi senjata jelas."
Dalam pendistribusian itu, banyak pihak yang terkait dalam pengawasannya, seperti Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Departemen Pertahanan, polisi, bahkan Badan Pemeriksa Keuangan. "Jadi bukan dibebankan pada Pindad saja," kata dia.
Yusron pun berharap bila penindakan kasus itu dapat diatur secara proposional sehingga tidak menyudutkan PT Pindad."Jangan sampai PT Pindad malah dilarang berproduksi, nanti malah menghambat perkembangan teknologi senjata negara kita."
Namun Komisi I belum ada rencana memanggil PT Pindad terkait penemuan sejata di Filipina itu. "Kami bertemu dengan pemerintah dulu besok, semua tergantung pertemuan itu," ujarnya.
Dalam rapat kerja besok, dewan dan pemerintah akan membahas masalah keamanan lain seperti terorisme. "Kami sudah lama merencanakan rapat ini, karena ada masalah senjata Pindad jadi sekalian kami bahas," kata Yusron.
CORNILA DESYANA