Ratusan Makanan Kedaluwarsa dan Mengandung Pewarna Kain Disita
Selasa, 25 Agustus 2009 14:04 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DI Yogyakarta merazia makanan dan minuman di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta. Sasaran yang dituju adalah Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, Pasar Kranggan, Pasar Legi, Pasar Serangan, Pasar Lempuyangan, Pasar Kota Gede, dan terminal bus Giwangan.
Makanan yang kedaluwarsa, kata dia, jika tetap dikonsumsi akan mengakibatkan keracunan. Makanan yang menggunkan pewarna kain mengandung Rhodamin B bisa mengakibatkan kanker. Sebab zat pewarna kain tersebut mengandung karsinogenik yang tidak bisa diekskresikan (dibuang) melalui keriangat dan urin. Unsur tersebut sangat berpotensi memicu kanker.
Makanan yang mengandung pewarna kain antara lain makanan kecil lanting yang berwarna sangat menarik. Sedangkan makanan yang kedaluwarsa adalah bakpia dan makanan ringan lainnya. Minuman ringan dalam kaleng dan botol juga disita karena sudah kedaluwarsa.
Selain itu, banyak makanan yang tidak bermerek dan tidak ada nama pabriknya serta ijin dari Dinas Kesehatan. “Ini baru satu lokasi saja sudah ratusan bungkus makanan dan minuman, kami masih akan melanjutkan razia ke tempat lain,” kata dia.
Ia menuturkan, para pembeli harus hati-hati dan memperhatikan label kedaluwarsanya. Jika tanggal kedaluwarsa sudah mendekati masanya, seharusnya dihindari apalagi sudah habis masa berlakunya kelayakan konsumsinya.
Selanjutnya, makanan dan minuman yang disita akan dimusnahkan. Sedangkan sasaran pada minggu depan adalah supermarket dan pasar-pasar besar lainnya.
Menurut Nasihatun, 55 tahun, pedagang di Stasiun Lempuyangan, ia belanja lanthing yang memakai pewarna kain di pasar Beringharjo. Ternyata para pedagang di Beringharjo kulakan dari pedagang asal Purworejo dan Kebumen.
“Saya tidak tahu kalau warna merah pada lanthing itu pewarna kain,” kata dia sambil meletakkan makanan yang selesai diperiksa petugas.
MUH SYAIFULLAH