Sekitar 20 Ribu Petasan Disita Polisi dari Rumah Warga
Selasa, 18 Agustus 2009 20:24 WIB
Bahan-bahan pembuat petasan yang diamankan terdiri atas belerang, serbuk arang dan potasium. Selain itu, dari tangan Joko, polisi juga mengamankan satu karung selongsong yang siap diisi bahan petasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Sukari mengatakan petasan dan bahan-bahannya itu ditemukan polisi berdasarkan laporan masyarakat. Petasan, kata Sukari, dilarang diperjualbelikan. Apalagi bahan-bahan pembuat petasan bisa juga dibuat untuk bahan peledak.
"Bahan-bahan tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat," kata dia pada wartawan. Namun hingga saat ini, kata Sukari, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Joko Walidi, 42 tahun, mengatakan petasan yang dibuatnya ini akan diperjualbelikan saat Ramadan nanti. Ia terpaksa berdagang petasan sebagai mata pencaharian untuk membiayai istri dan tiga anaknya yang masih bersekolah. "Semua petasan saya racik sendiri," kata dia.
IKA NINGTYAS