Tempat Hiburan Buka Selama Puasa Kena Denda Rp 50 Juta

Reporter

Editor

Selasa, 11 Agustus 2009 08:49 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang - Pemerintah Kota Palembang secara resmi menutup operasional tempat hiburan dikota ini selama bulan puasa yaitu mulai H-2 sebelum puasa dan H+3 setelah puasa.

Surat edaran walikota disebutkan yang ditutup meliputi klub malam, bar, karaoke, diskotek dan kafe. Kemudian penghentian kegiatan musik organ tunggal, karaoke atau orkes, panti pijat urut tradisional dan panti pijat urut modern.

Untuk pengelola rumah makan, restoran, warung kopi selama Ramadhan tidak melakukan kegiatan operasional secara demonstrator, terutama siang hari. Boleh buka dengan memasang tabir dan bagian-bagian yang dapat dilihat masyarakat umum.

Menurut Wakil Walikota Palembang Romi Herton , Selasa (11/8) pihaknya akan mengefektifkan razia dan berkoordinasi dengan poltabes dan kodim dan pihak terkait. Jika tetap operasional dan melanggar maka akan dikenakan sangsi baik pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 50 juta.

ARIF ARDIANSYAH

Berita terkait

Persis Tetapkan 1 Ramadan Selasa

57 hari lalu

Persis Tetapkan 1 Ramadan Selasa

PP Persis menetapkan awal Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024. Idul Fitri pada 10 April 2024 dan Idul Adha pada 17 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

57 hari lalu

Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

57 hari lalu

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.

Baca Selengkapnya

Libur Awal Puasa dan Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

59 hari lalu

Libur Awal Puasa dan Lebaran 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Menjelang puasa, informasi mengenai libur awal puasa dan lebaran 2024 tanggal berapa perlu diketahui. Berikut ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Kenapa Awal Ramadan dan Lebaran di Indonesia Sering Berbeda? Ini Penjelasannya

7 Maret 2024

Kenapa Awal Ramadan dan Lebaran di Indonesia Sering Berbeda? Ini Penjelasannya

Awal Ramadan dan lebaran di Indonesia sering berbeda. Hal ini lantaran ada perbedaan pendapat dari masing-masing ulama. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Berbeda dengan 1 Ramadhan Prediksi Idul Fitri Bisa Serentak, Ini Kata Abdul Mu'ti

6 Maret 2024

Berbeda dengan 1 Ramadhan Prediksi Idul Fitri Bisa Serentak, Ini Kata Abdul Mu'ti

Meskipun ada perbedaan penetapan 1 Ramadhan, ada kesamaan dalam menetapkan tanggal 1 Syawal. Prediksinya jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan juga Bisa, Begini Cara dan Syarat Jadi Saksi Kemunculan Hilal Ramadan

18 Maret 2023

Perempuan juga Bisa, Begini Cara dan Syarat Jadi Saksi Kemunculan Hilal Ramadan

Menjadi saksi rukyat atau petugas pemantau hilal boleh dilakukan oleh pria atau wanita. Sains dan Astronomi memudahkan penentuan awal Ramadan.

Baca Selengkapnya

Peneliti Astronomi: Awal Ramadan Nanti Seragam tapi Tidak untuk Idul Fitri

17 Maret 2023

Peneliti Astronomi: Awal Ramadan Nanti Seragam tapi Tidak untuk Idul Fitri

Peneliti astronomi sarankan pembentukan otoritas tunggal biar perbedaan awal Ramadan dan Idul Fitri tak berulang.

Baca Selengkapnya

Tak Diundang Sidang Isbat Kementerian Agama, Muhammadiyah Tak Ambil Pusing

2 April 2022

Tak Diundang Sidang Isbat Kementerian Agama, Muhammadiyah Tak Ambil Pusing

Muhammadiyah sama sekali tidak ada masalah meskipun tahun-tahun sebelumnya selalu diundang dalam sidang isbat itu.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Muhammadiyah Ikut Beri Tanggapan saat Sidang Isbat

2 April 2022

Kemenag Sebut Muhammadiyah Ikut Beri Tanggapan saat Sidang Isbat

PP Muhammadiyah menegaskan pihaknya tidak diundang oleh Kementerian Agama dalam sidang sidang isbat penentuan awal Ramadan.

Baca Selengkapnya