TEMPO Interaktif, Garut - Bupati Garut Aceng HM Fikri menilai kinerja pejabat di lingkungan pemerintahaan Kabupaten Garut Jawa Barat, buruk. Soalnya, selama enam bulan kepemimpinannya tidak ada satu pun pejabat yang memenuhi target kerja pembangunan. “Saya selaku bupati merasa kecewa, karena berdasarkan evaluasi inspektorat hampir semua pejabat nilainya di bawah lima,” ujarnya di rumah dinasnya, Minggu (9/8).
Menurutnya, ukuran jebloknya kinerja itu dilihat dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang tidak berjalan optimal. Sehingga rencana pembangunan jangka menengah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tidak berjalan sesuai target. Akibatnya pelayanan publik di Kabupaten Garut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Dia mengaku akan segera melakukan reformasi birokrasi. Dalam waktu dekat pihaknya pun akan segera melakukan mutasi besar-besaran bagi pejabat eselon IV, III dan II yang dinilai memiliki rapor merah. “Saya akan melakukan kontrak politik dulu, apa pejabat itu sanggup untuk memenuhi target rencana pembangunan daerah atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, tambah Aceng, bagi pejabat yang berani melakukan kontrak kerja, pihaknya juga akan melakukan evaluasi tiga bulanan dan enam bulanan. Jika dalam waktu tersebut tidak bisa membuktikan janjinya, maka dengan legowo pejabat itu harus berani mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua Forum Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Garut, Sutarman mengatakan, pengangkatan pejabat struktural sebaiknya dilaksanakan secara profesional dan proporsional, sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga dalam menjalankan tugasnya pejabat tersebut tidak ditunggangi kepentingan kelompoknya.
“Saya menghimbau Bupati dapat memilih pejabat yang tepat, terutama untuk posisi strategis, seperti sekretaris daerah yang hingga kini masih Plt. Selain itu, juga posisi jabatan kepala lembaga perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan dan pengendalian serta lembaga kepegawaian daerah,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR