TEMPO Interaktif, Jakarta - Audit pengadaan layanan teknologi informasi dan Daftar Pemilih Tetap yang dikelola Komisi Pemilihan Umum akan dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan periode yang baru pasca Oktober mendatang.
“Sekarang kami fokus ke laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum dahulu,” kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, di kantornya, Kamis (30/7).
Baharuddin enggan berkomentar lebih jauh soal rencana audit terhadap Komisi Pemilihan Umum, termasuk terhadap pengadaan teknologi informasi dan Daftar Pemilih Tetap yang akan dilakoni Badan Pemeriksa. Yang jelas, audit laporan keuangan akan dimulai 3 Agustus hingga 10 September 2009 oleh sekitar 60 auditor Badan Pemeriksa dan akan dilaporkan hasilnmya pada bulan berikutnya.
Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan tidak berprasangka buruk atas rencana audit itu. Yang dilakukan Badan Pemeriksa, kata dia, hanya audit usai penggunaan anggaran (<I>post audit</I>) seperti yang dilakukan terhadap Komisi Pemilihan Umum 2004. “Kami berpikir netral saja, tidak boleh menduga-duga. Dulu kasus Komisi Pemilihan Umum juga ditemukan pada post audit,” ujarnya. “Kalau nanti ada temuan, kami arahkan saja ke yang berwajib.”
Saat ini tujuh anggota Badan Pemeriksa Keuangan memang sedang menjalankan masa akhir tugasnya, termasuk Ketua Anwar Nasution yang menjabat sejak Oktober 2004. Proses pemilihan penggantinya saat ini masih digelar Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan rencana audit seluruh penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum, termasuk dalam pengadaan teknologi informasi. Pengadaan itu sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Teknologi informasi bernama <I>Intelligent Character Recognition</I> (ICR) itu digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan tabulasi nasional.