Khonghucu Tuntut Penghentian Perlakuan Diskriminatif

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 10:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Umat Khonghucu di Indonesia minta agar perlakuan diskriminatif yang mereka terima dalam hal mendapatkan hak-hak sipilnya dihentikan. Secara legal formal kita tidak ada masalah, tapi di lapangan kendala itu masih banyak terjadi, kata Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia Budi Santoso Tanuwibowo, usai melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Hamzah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, selasa (28/1). Menurut data Majelis Tinggi Agama Khonghucu, umatnya yang jumlahnya berkisar 1,5 juta hingga 2 juta orang ini masih kerap mendapat kendala dalam hal pencantuman agama di kartu tanda penduduk, pencatatan perkawinan di catatan sipil, dan pendidikan agama di sekolah umum. Budi juga menyebut Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) yang dipersyaratkan bagi warga keturunan Tionghoa sebagai salah satu perlakuan yang tidak adil terhadap warga negara di negerinya sendiri. Bisa saja itu berarti kami hebat, tapi juga adalah belenggu karena kami dipaksa melakukan sesuatu yang tidak perlu, ujar Budi. Pemberlakuan itu, menurutnya, membuat pihaknya merasa sebagai warga negara kelas dua sehingga kesulitan memiliki komitmen yang kuat terhadap bangsanya. Budi mengharapkan agar perlakuan tidak adil terhadap kaumnya bisa segera diakhiri. Semua soal ini disampaikannya kepada Wakil Presiden. Dalam acara itu, kata Budi, Wakil Presiden berjanji untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian melalui jalur-jalur resmi. Kehadiran rombongan majelis itu di Istana Wakil Presiden juga untuk mengundang Wapres ke acara puncak Tahun Baru Imlek yang akan diselenggarakan di gedung Balai Sudirman, Jakarta, 6 Februari mendatang. Akan tetapi, Wapres dipastikan takkan hadir dalam kesempatan itu karena masih menunaikan ibadah haji. Sementara Presiden Megawati Sukarnoputri dipastikan akan hadir, disertai pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara dan pemimpin agama di Indonesia. Perayaan puncak hari raya Imlek ini sendiri adalah yang keempat kalinya sejak Orde Baru runtuh. Sebelumnya agama Khonghucu tidak diakui keberadaannya oleh pemerintahan Orde Baru dan dilegalisasi melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid kemudian menganulir perlakukan diskriminatif itu dengan mengeluarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Sementara Presiden Megawati Sukarnoputri menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional pada perayaan Imlek 17 Februari 2002. (Deddy Sinaga-Tempo News Room

Berita terkait

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

15 menit lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

17 menit lalu

Delegasi Indonesia Partisipasi di Festival Hakata Dontaku

Festival Hakata Dontaku adalah festival kesenian dan budaya terbesar di Fukuoka Jepang. Indonesia menampilkan angklung, tari Bali, dan tari Saman

Baca Selengkapnya

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

25 menit lalu

Gagal Sumbang Poin di Final Piala Thomas 2024, Anthony Sinisuka Ginting Tak Bisa Keluar dari Tekanan Shi Yu Qi

Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan penyebab kekalahannya atas Shi Yu Qi di final Piala Thomas 2024 saat Indonesia menghadapi Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

37 menit lalu

Pelaksanaan UTBK 2024 di Universitas Jambi Diikuti 9.412 Peserta

Universitas Jambi atau Unja menyediakan fasilitas ujian untuk UTBK sebanyak 16 laboratorium dan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

49 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

1 jam lalu

KKP Apresiasi Stakeholder Pemanfaatan Ruang Laut

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan peran aktif mitra Ditjen PKRL dalam penyelenggaraan KKPRL sekaligus sebagai wujud nyata dukungan terhadap keberlanjutan pemanfaatan ruang laut.

Baca Selengkapnya

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

1 jam lalu

Hasil Final Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Dibungkam Shi Yu Qi, Indonesia Teringgal 0-1 dari Cina

Anthony Sinisuka Ginting tak mampu berbuat banyak dalam laga perdana final Piala Thomas 2024 melawan tunggal pertama Cina, Shi Yu Qi.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya