Udju Djuhaeri Jalani Pemeriksaan Awal Kasus Cek Perjalanan

Reporter

Editor

Kamis, 2 Juli 2009 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Fraksi TNI/Polri DPR RI, Udju Djuhaeri menjalani pemeriksaan awal di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang tadi (2/7), terkait pengembangan penyidikan kasus aliran dana cek perjalanan saat pemilihan Gubernur Senior Bank indonesia, Miranda Goeltom tahun 2004.

"Baru pemeriksaan awal, seperti diperiksa riwayat hidup dan identitas diri," ujar Penasihat Hukum Udju djuhaeri, Inu Kertapati usai pemeriksaan Udju di Gedung KPK, siang tadi (2/7). Pemeriksaan awal tersebut berlangsung selama 5 jam.

Menurut Inu, pemeriksaan terhadap inti kasus belum dilakukan. Inu masih enggan memberikan keterangan soal siapa penyandang dana dalam kasus aliran cek pelawat tersebut. "Belum sampai sana, nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ujar Inu.

Sementara itu, Udju yang mengenakan batik berwarna hitam, bersikap sama dengan Inu Kertapati. Selesai diperiksa pada pukul 15.00 wib, Inu langsung masuk ke dalam mobil Kijang Innova bernomor polisi B 1851 RFQ.

"Tanya saja semuanya sama pengacara saya," kata Udju di depan Lobi Gedung KPK. Udju Djuhaeri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Juni 2009. Ia dituduhkan empat pasal Undang-Undang Pemerbantasan Tindak Pidana Korupsi.

Udju diduga menerima cek pelawat atau traveler's cheque bernilai total Rp 500 juta. Namun, total uang beredar yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp 24 miliar. Selain Udju, KPK juga menetapkan tersangka terhadap tiga orang mantan anggota Komisi Keuangan DPR RI, yaitu Hamka Yandhu (Frkasi Golkar), Endin Sofihara (Frkasi PPP) dan Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan).

Hingga kini, keempat tersangka itu telah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak hanya itu, KPK juga masih mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang ikut diduga menerima aliran cek pelawat tersebut.

KPK juga sudah mengidentifikasi oknum berinisial "N" yang diduga sebagai penyandang dana dalam kasus yang awalnya dilaporkan oleh Agus Condro ini.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, apabila pemeriksaan Udju DJuhaeri sebagai tersangka, dilakukan untuk pertama kalinya. Ia juga menegaskan, bila Udju DJuhaeri belum ditahan untuk saat ini. "Belum ditahan, yang bersangkutan masih kami periksa sebagai tersangka," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, siang tadi (2/7).

CHETA NILAWATY

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

27 September 2021

Daftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

7 September 2018

KPU Tunggu Tiga Partai Lengkapi Berkas DPRD Kota Malang

KPU sedang mengebut berkas pelantikan PAW DPRD Kota Malang.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

13 Juli 2017

Didakwa Terima Suap 7 M, Anggota DPR Musa Zainuddin Eksepsi  

Anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa KPK yang menyebut dia menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

13 Juli 2017

Suap Proyek Infrastruktur Daerah, Anggota DPR Dituduh Terima 7 M

Anggota DPR Musa Zainuddin didakwa menerima suap Rp7 miliar dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek insfrastruktur di DPR.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

6 Juli 2017

Tak Ada Celah Korupsi Anggaran

Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

4 April 2017

Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

7 Februari 2017

Tersangka Suap Proyek Jalan di Maluku, Ini Kata Yudi Widiana  

Yudi membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Selengkapnya

Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

29 Desember 2016

Sanusi Dihukum 7 Tahun, KPK Tak Terima Sepenuhnya  

Penyidik KPK akan mengembangkan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara Sanusi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

13 Desember 2016

Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

Setya Novanto mengaku telah mengklarifikasi sejumlah isu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya