Calon Legislator Golkar Dipecat

Reporter

Editor

Kamis, 18 Juni 2009 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Parigi:Dua Calon anggota legislatif terpilih DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dari Partai Golkar dipecat dari partai berlambang beringin ini. Akibatnya mereka batal dilantik sebagai anggota Dewan di Parigi Moutong periode 2009-2014. Mereka dipecat karena ditemukan menjadi pengurus partai lain.

“Mereka terbukti menjadi pengurus Dewan Pengurus Cabang Partai Buruh Kabupaten Parigi Moutong. Mereka juga tak pernah mengajukan pengunduran diri,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Parigi Moutong, Erwin Burase.

Kedua caleg yang dipecat adalah Yusuf dan Sugeng Harisasanto. Yusuf dicalonkan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan Sugeng dari Dapil III Parigi Moutong. Pemecatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) Partai Golkar Sulteng yang diteken Ketua DPD I Partai Golkar Sulteng Aminuddin Ponulele. Keduanya dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Hingga saat ini, baik Yusuf maupun Sugeng belum mengklarifikasi hal ini ke Partai Golkar.

Menurut Erwin, surat pemecatan sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti. "Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya pada KPU Parigi Moutong untuk memutuskan," kata Erwin.

Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Parigi Moutong, P.A Mohammad Muzakir membenarkan keberaadaan Yusuf dan Sugeng sebagai Pengurus Partai Buruh Parigi Moutong. Sugeng menjabat Wakil Ketua DPC Partai Buruh Parigi Moutong, sementara Yusuf menjabat anggota pada salah satu bidang kepengurusan. “Mereka juga hingga kini belum komplain atau klarifikasi ke Partai Buruh,” kata Mohammad Muzakir.

DARLIS

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya