TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung MA Rachman melakukan mutasi besar-besaran di jajarannya dengan mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP-077/A/JA/01/2002 pada 24 Januari 2002. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Muljohardjo membantah mutasi ini berhubungan dengan penyidikan kasus penyelewengan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 54,6 miliar dengan tersangka Ketua DPR Akbar Tandjung. “Ini hal yang biasa untuk peningkatan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Agung. Jadi tidak perlu di curigai,” ujar Muljoharjo yang juga ikut dimutasi. Mulai pekan depan Muljohardjo akan menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merangkap sebagai Jaksa Ekonomi. Posisinya akan digantikan oleh Barman Zahir, yang sebelumnya menjabat sebagai pengkaji pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus. Sebanyak 40 pejabat dilingkungan kejaksaan dimutasi. Diantaranya Soewarsono yang semula staf ahli di Kejaksaan Agung menempati posisi baru sebagaai Sekretaris JAM Pembinaan, Agus Salim Amin yang semula Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata, dan Tata Usaha Negara pada JAM Pengawasan menempati posisi baru sebagai Sekretaris JAM Tindak Pidana Umum. Sementara Togar R. Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Provinsi Papua menempati pos barunya sebagai Sekretaris JAM Intelijen, T.N. Syamsah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kajati Jawa Tengah diangkat menjadi Sekretaris JAM Pengawasan, Sukarno Yusuf yang sebelumnya adalah Kepala Kajati Lampung dialih tugaskan menjadi Kepala Kajati Jawa Tengah. Sedangkan, I Putu Kusa yang sebelumnya menjabat selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intelijen ditugaskan sebagai Kepala Kajati Lampung. Yon Artiono Arbai sebelumnya Kepala Kajati Bengkulu sekarang Kepala Kajati Sulawesi Selatan. Soetardji sebelumnya Kepala Kajati Sulawesi Utara sekarang sebagai Direktur Sosial Politik pada JAM Intel. (Suseno-Tempo News Room)
Berita terkait
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023
1 menit lalu
Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023
Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.
Bertemu Try Sutrisno, Bamsoet Bahas Kinerja MPR Hingga PPHN
14 menit lalu
Bertemu Try Sutrisno, Bamsoet Bahas Kinerja MPR Hingga PPHN
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Wapres RI ke-6 Try Sutrisno. Dia membahas capaian MPR hingga usulan MPR soal penetapan GBHN di periode berikutnya.
Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air
20 menit lalu
Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air
Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.