TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwa Wea membantah bahwa pemerintah Malaysia menutup sementara penempatan TKI ke Malaysia. “Ah nggak, siapa yang bilang. Saya baru saja dapat surat dari duta besar RI di Malaysia sana,” kata Jacob kepada pers di kantornya, Kamis (24/1) siang. Jacob tidak menjelaskan apa isi surat dari duta besar RI itu, karena sifatnya masih rahasia dan ia sendiri mengaku belum membacanya. Ia mengatakan, kabar penutupan sementara penempatan TKI itu sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pembicaraan. Jadi belum ada keputusan final bahwa pemerintah Malaysia benar-benar melakukan keputusan penghentian sementara penempatan TKI itu. Ia optimis hal itu masih bisa dibicarakan. Menteri belum bisa memikirkan langkah yang akan diambil sebelum membaca laporan lebih detil mengenai kasus itu. Pemerintah, kata Jacob, tetap akan membela para TKI yang ditahan setelah melakukan aksi onar di negeri jiran itu, menyusul ditahannya 16 orang yang diketahui menggunakan narkoba. “Sekarang kita akan bela untuk mengurangi kesalahan, tentu sesuai dengan ketentuan hukum di Malaysia,” ujarnya. Secara terpisah, ketua Badan Otonom Serumpun Zeid Arifin yang membawahi sekitar 200 PJTKI (yang mengirim TKI ke Malaysia), menjelaskan kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon bahwa keputusan pemerintah Malaysia menutup sementara pengiriman TKI ke sana bukan solusi terbaik. Pengguna jasa di sana masih sangat memerlukan TKI karena dalam hal komunikasi TKI lebih mudah beradaptasi dengan industri di Malaysia. Selain itu, masih banyak dari TKI yang memiliki disiplin dan moral yang baik, serta produktif. “Mungkin harus ada pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden RI dengan PM Malaysia,” ungkapnya. Karena keputusan pemerintah Malaysia sedikitnya telah mengganggu hubungan keserumpunan dua negara. Apalagi, lanjut dia, usaha Menakertrans untuk mengajukan permohonan maaf telah maksimal. Zeid menjelaskan, selama ini gaji TKI formal yang tidak berkeahlian sebesar 30-40 ringgit per hari. Sedangkan yang memiliki keahlian sangat tergantung dari kualifikasi yang dibutuhkan. Untuk gaji TKI di sektor informal misalnya sebagai pekerja rumah tangga, ia akan mendapat gaji 500 ringgit per bulan. (Istiqomatul Hayati)
Berita terkait
Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali
24 menit lalu
Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali
Pemerintah Bali bersama Panitia World Water Forum ke-10 dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalankan upacara Segara Kerthi.
7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha
25 menit lalu
7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha
Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.