Menakertrans Bantah Malaysia Tutup Pengiriman TKI

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwa Wea membantah bahwa pemerintah Malaysia menutup sementara penempatan TKI ke Malaysia. “Ah nggak, siapa yang bilang. Saya baru saja dapat surat dari duta besar RI di Malaysia sana,” kata Jacob kepada pers di kantornya, Kamis (24/1) siang. Jacob tidak menjelaskan apa isi surat dari duta besar RI itu, karena sifatnya masih rahasia dan ia sendiri mengaku belum membacanya. Ia mengatakan, kabar penutupan sementara penempatan TKI itu sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pembicaraan. Jadi belum ada keputusan final bahwa pemerintah Malaysia benar-benar melakukan keputusan penghentian sementara penempatan TKI itu. Ia optimis hal itu masih bisa dibicarakan. Menteri belum bisa memikirkan langkah yang akan diambil sebelum membaca laporan lebih detil mengenai kasus itu. Pemerintah, kata Jacob, tetap akan membela para TKI yang ditahan setelah melakukan aksi onar di negeri jiran itu, menyusul ditahannya 16 orang yang diketahui menggunakan narkoba. “Sekarang kita akan bela untuk mengurangi kesalahan, tentu sesuai dengan ketentuan hukum di Malaysia,” ujarnya. Secara terpisah, ketua Badan Otonom Serumpun Zeid Arifin yang membawahi sekitar 200 PJTKI (yang mengirim TKI ke Malaysia), menjelaskan kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon bahwa keputusan pemerintah Malaysia menutup sementara pengiriman TKI ke sana bukan solusi terbaik. Pengguna jasa di sana masih sangat memerlukan TKI karena dalam hal komunikasi TKI lebih mudah beradaptasi dengan industri di Malaysia. Selain itu, masih banyak dari TKI yang memiliki disiplin dan moral yang baik, serta produktif. “Mungkin harus ada pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden RI dengan PM Malaysia,” ungkapnya. Karena keputusan pemerintah Malaysia sedikitnya telah mengganggu hubungan keserumpunan dua negara. Apalagi, lanjut dia, usaha Menakertrans untuk mengajukan permohonan maaf telah maksimal. Zeid menjelaskan, selama ini gaji TKI formal yang tidak berkeahlian sebesar 30-40 ringgit per hari. Sedangkan yang memiliki keahlian sangat tergantung dari kualifikasi yang dibutuhkan. Untuk gaji TKI di sektor informal misalnya sebagai pekerja rumah tangga, ia akan mendapat gaji 500 ringgit per bulan. (Istiqomatul Hayati)

Berita terkait

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

24 menit lalu

Pembukaan World Water Forum Ke-10 Digelar di KEK Kura-kura Bali

Pemerintah Bali bersama Panitia World Water Forum ke-10 dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalankan upacara Segara Kerthi.

Baca Selengkapnya

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

25 menit lalu

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

29 menit lalu

Kalahkan Tyson Fury, Oleksandr Usyk Menjadi Juara Sejati Tinju Dunia Kelas Berat

Petinju Ukraina Oleksandr Usyk menjadi juara sejati tinju dunia di kelas berat setelah mengalahkan Tyson Fury.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

30 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

32 menit lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

54 menit lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

59 menit lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

1 jam lalu

BNPB: Data Terbaru Korban Meninggal Banjir Lahar Sumbar 61 Orang, Modifikasi Cuaca Diperpanjang

Pembaharuan data BNPB untuk orang yang dilaporkan hilang dalam kejadian galodo atau banjir lahar ini total sebanyak 14 orang.

Baca Selengkapnya

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

1 jam lalu

Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 sebagai juara yang tak terkalahkan.

Baca Selengkapnya

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

1 jam lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa TImur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya