Batasan Waktu Pengajuan PK Bagi Terpidana Mati Dirumuskan
Jumat, 20 Maret 2009 18:16 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta:Kejaksaan Agung akan merumuskan batasan waktu bagi terpidana mati dalam memutuskan sikap untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) menyusul terbitnya fatwa Mahkamah Agung tentang hukuman mati.
"Dalam fatwa tertulis ‘eksekusi dilaksanakan dalam waktu tertentu yang dianggap pantas’. Sejauh mana kata-kata 'pantas' itu, itu akan kami pertimbangkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jumat (20/3).
Menurut Hendarman, Kejaksaan belum menerima fatwa Mahkamah secara resmi. Batasan waktu pengajuan upaya hukum luar biasa itu, kata dia, akan dirumuskan segera setalah fatwa diterima.
Hendarman mengatakan, batasan waktu itu tak bisa disamaratakan bagi semua terpidana. “Karena kasusnya berbeda-beda. Nanti kami beri ukurannya,” kata dia.
Fatwa ini diajukan Kejaksaan beberapa waktu lalu untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan eksekusi. Sebelumnya, Kejaksaan kesulitan melaksanakan eksekusi karena para terpidana kerap mengajukan peninjauan kembali dan grasi menjelang dieksekusi sehingga menyebabkan eksekusi terus tertunda.
ANTON SEPTIAN
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
3 hari lalu
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca Selengkapnya
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
6 hari lalu
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca Selengkapnya
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
12 hari lalu
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca Selengkapnya
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
12 hari lalu
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
14 hari lalu
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca Selengkapnya
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
20 hari lalu
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca Selengkapnya
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
23 hari lalu
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca Selengkapnya
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
24 hari lalu
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
24 hari lalu
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca Selengkapnya
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
41 hari lalu
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
35 menit lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu