Tersangka Bom Bali Cabut Surat Kuasa Hukum Ke TPKBB

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Para tersangka kasus bom Bali, masing-masing Ali Gufron alias Muklas, Amrozi dan Ali Imron mencabut kuasanya pada Achmad Michdan dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Pembela Kasus Bom Bali (TPKBB). Pencabutan itu dilakukan sejak tanggal 20 Januari 2003 pukul 12.00 WITA. Namun Amrozi cs tetap mempercayakan kasusnya pada Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diberi kuasa oleh keluarganya sejak dirinya ditangkap November taun lalu. TPM yang diberi kuasa oleh keluarga Amrozi tersebut adalah Suyanto, M. Syaaf, Agung Supangkat, M. Yasin dan Arianam. "Amrozi keberatan dengan TPKBB karena di sana banyak unsur yang terlibat," kata Koordinator TPM, Suyanto kepada TNR, Kamis (23/1) di Surabaya. Suyanto juga mengklarifikasi berita yang menyatakan seolah-olah Amrozi cs telah mencabut kuasa TPM dan beralih ke LBH Partai Bulan Bintang Jatim. Berita semacam itu, menurut dia, muncul karena salah persepsi, lantaran sejak awal menangani kasus Amrozi, TPM sendiri telah bekerja sama dengan LBH Bulan Bintang. "TPM tetap kuasa hukum Amrozi, Gufron, Imron serta sekitar 20 tersangka yang kini ditahan Polda Jatim," ujar Suyanto. Menurut sebuah sumber dari dalam TPM yang keberatan disebutkan namanya, Achmad Michdan sering membuat manuver yang di luar kesepakatan. Misalnya, ia dan kawan-kawannya membentuk TPKBB tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan TPM. Padahal Michdan sendiri adalah orang TPM yang seharusnya mengkomuniasikan hal itu. "Anggota TPKBB yamg direkrut Michdan itu ada yang tidak punya izin praktek pengacara," kata sumber itu. TPKBB lantas mendatangi Amrozi dan mengatakan bahwa mereka juga ikut mendampingi dirinya. Amrozi sempat protes karena merasa tidak memberi kuasa pada TPKBB. "Ketika Amrozi protes, mereka bilang 'Ini sama dengan TPM'. Karena tidak tahu akhirnya Amrozi mau tanda tangan," lanjut sumber tesebut. Namun akhirnya Amrozi tahu bahwa dirinya hanya digunakan sebagai alat untuk mendongkrak popularitas saja, sehingga akhirnya keberatan. (Kukuh S Wibowo - TNR)

Berita terkait

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

1 detik lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

12 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

37 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

43 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

43 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

43 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

1 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya