Surabaya Tutup Tiga Panti Pijat  

Reporter

Editor

Selasa, 17 Maret 2009 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya melakukan pencabutan izin operasi dan penutupan tiga panti pijat. Mereka dinilai telah menyalahgunakan izin dan bertindak ilegal. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kartika Indrayana, Selasa (17/3).

Menurut dia, ketiga panti pijat itu adalah panti pijat Fitria di jalan Nias, Healt Center di jalan Manyar nomor Wisata Kebugaran di jalan Stail. Ketiga tempat ini dinilai telah melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang kepariwisataan dan Peraturan Walikota Surabaya nomor 2 tahun 2004 tentang aturan penyelenggaraan usaha rekreasi dan hiburan.

“Sudah kita sosialisasikan, dan sebagian telah menutup sendiri tempat mereka,” kata dia.

Selain ketiga tempat pijat, kata dia, pemerintah juga melakukan penutupan terhadap dua tempat bilyar di kawasan Nginden. Penutupan sejumlah tempat ini, lanjut dia, merupakan hasil dari razia gabungan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Selain tak memiliki surat ijin beroperasi, keberadaan tempat hiburan ini juga dianggap menganggu ketertiban warga sekitar.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

2 Juni 2023

Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tangkap 27 Terapis Pijat yang Diduga PSK

9 April 2023

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tangkap 27 Terapis Pijat yang Diduga PSK

Kepala Satpol PP Kab Tangerang Fachrul Rozi menyebut puluhan wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat itu diduga juga menjajakan diri

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

22 Maret 2023

DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama Ramadan

DKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup Total Selama Ramadan

15 Maret 2023

MUI Tangsel Minta Tempat Hiburan Malam, Karaoke dan Panti Pijat Tutup Total Selama Ramadan

MUI Tangsel juga meminta tidak ada warga masyarakat yang menggelar sahur on the road, konser musik atau live musik selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bungkus Night Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

20 Juni 2022

Bungkus Night Viral di Media Sosial, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Polisi menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night" dan telah menetapkan 5 tersangka.

Baca Selengkapnya

Pemilik Panti Pijat di Sawangan Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

13 Januari 2022

Pemilik Panti Pijat di Sawangan Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di Sawangan, Depok. Namun tersangka tidak ditahan.

Baca Selengkapnya

Warga Sawangan Depok Gerebek Panti Pijat yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

12 Januari 2022

Warga Sawangan Depok Gerebek Panti Pijat yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Warga Kelurahan Sawangan menyamar untuk membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Jalan Raya Mochtar, Depok.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Motif dan Modusnya

3 Desember 2021

Polda Banten Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Ini Motif dan Modusnya

Kasus prostitusi berkedok panti pijat diungkap oleh Polda Banten. Tiga pengelola panti pijat itu ditetapkan sebagai tersangka TPPO.

Baca Selengkapnya

PPKM Level 2, Satpol PP Tangerang Selatan Amankan 16 Terapis Panti Pijat

22 November 2021

PPKM Level 2, Satpol PP Tangerang Selatan Amankan 16 Terapis Panti Pijat

Satpol PP menemukan tempat hiburan spa dan panti pijat yang melanggar PPKM Level 2 itu saat berpatroli di daerah Serpong, Tangsel.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Salon dan Spa di Yogyakarta yang Nekat Buka Dipasang Garis Polisi

12 Juli 2021

PPKM Darurat, Salon dan Spa di Yogyakarta yang Nekat Buka Dipasang Garis Polisi

Petugas PPKM Darurat di Yogyakarta menutup dan menyegel delapan salon dan spa di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Baca Selengkapnya