Upah Buruh di Indonesia Terendah Ketiga di Asia

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Purwakarta:Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Departemen Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Depnakertrans) Mardjono, mengungkapkan sistem pengupahan buruh di Indonesia menduduki peringkat terendah ketiga di Asia, di bawah India dan Pakistan. Hal ini dikarenakan para pengusaha lebih suka mengalokasikan dananya untuk kepentingan sogok-menyogok di kalangan birokrasi. Hal ini, kata dia, disebabkan pengusaha punya tradisi serba ingin cepat dalam hal perizinan. Karena itu tak mengherankan apabila uang tersebut digunakan untuk membeli hadiah, upeti, dan parsel. “Sehingga alokasi dana buat kesejahteraan upah (upah minimum) buruh belum apa-apa jika dibandingkan dengan unpredictable cost untuk kepentingan suap,” ujarnya kepada Tempo News Room di Purwakarta, Rabu (23/1). Ia yakin, kalau saja alokasi dana suap-menyuap itu dipakai untuk kepentingan kesejahteraan buruh, mungkin kondisi buruh di Indonesia dewasa ini, tidak terlalu tertinggal jauh dibanding negara tetangga lainnya. Ia mengungkapkan asumsinya bahwa alokasi dana perusahaan-perusahaan bagi kesejahteraan buruhnya hanya mencapai lima hingga tujuh persen. “Padahal, di negara lain di Asia, asumsi alokasi dana buat kesejahteraan buruh itu rata-rata sudah mencapai angka 12 sampai 15 persen,” katanya. Sebagai bahan perbandingan, Mardjono mengungkapkan, nilai pengupahan di Malaysia saat ini sudah mencapai 2500 ringgit (1 ringgit setara dengan Rp 2.700 berarti Rp 6, 7 juta) per bulan. Sedangkan di Indonesia, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang tertinggi baru mencapai Rp 591 ribu per bulan. “Jadi dengan Malaysia saja, upah buruh kita sudah ketinggalan sampai empat kali lipat, ” tandasnya. Mardjono mengingatkan, majunya industri di Negeri Jiran itu disebabkan karena kinerja buruh yang baik. Ia lantas mengutip falsafah buruh yang dianut Jepang, “kembali kepada kebaikan.” Artinya, kalau perusahaan memberikan upah yang layak buat para buruhnya, tidak akan mengurangi kemajuan dan keuntungan perusahaan itu sendiri. Karena itu Mardjono mahfum bila buruh di Indonesia gemar berunjuk rasa. Justru menurut dia perusahaan melakukan instrokspeksi seandainya buruh bersikap seperti itu. Dan bukan malah melakukan teror serta intimidasi. Karena, kata dia, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Mardjono mengimbau agar pihak pengusaha indutri di Indonesia juga membuka kran keterbukaan dalam soaal manajemen keuangan perusahaan kepada para karyawannya. “Kalau pun ditutup-tutupi juga percuma saja. Sebab, para karyawan juga mengetahui ihwal untung rugi yang diperoleh perusahaannya. Dijelaskan, di Indonesia sampai Januari 2002, tercatat 30 juta orang yang mengandalkan hidupnya dari kerja sebagai karyawan pabrik. Setiap bulannya mereka menerima UMP yang tertinggi Rp 591 ribu untuk DKI Jakarta dan yang terendah UMP di Jawa Barat, yakni sebesar Rp 415 ribu per bulan. (Nanang Sutisna)

Berita terkait

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

35 detik lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

7 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

8 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

10 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

20 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

23 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

27 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

28 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

29 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

31 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya