Dewan Ajukan Hak Pendapat dalam Dugaan Penyimpangan APBN

Reporter

Editor

Selasa, 3 Maret 2009 16:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 20 anggota Dewan mengajukan hak menyatakan pendapat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Dalam undang-undang itu, premium termasuk BBM tertentu yang disubsidi oleh APBN. Nyatanya, harga jual eceran ternyata sudah tidak disubsidi sejak akhir tahun 2008," kata anggota Komisi Energi dan Lingkungan DPR Alvin Lie di Gedung DPR/MPR, Selasa (3/3).

Alvin mengusulkan penggunaan hak menyatakan pendapat sesuai dengan Tata Tertib DPR Bab XXIV Pasal 184. Alvin didampingi anggota Komisi VII M. Idris Lutfi (FPKS) dan Nizar Dahlan (FBPD) bertemu Ketua DPR Agung Laksono. Hak pengusul ini didukung tujuh fraksi, yakni FPIP, FPG, FPPP, FBPD, FPKS, FPAN, dan FKB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan pada Rapat Panitia Angket tentang Kenaikan Harga BBM Kamis (19/2) lalu mengakui pemerintah telah mendapat keuntungan dari penjualan premium sebesar Rp 3,3 triliun dengan rincian keuntungan pada Desember 2008 sebesar Rp 1,24 triliun dan pada Januari 2009 sebesar Rp 2,06 triliun.

Pemerintah berencana untuk mengeluarkan premium dari BBM tertentu, yaitu solar, minyak tanah, dan LPG kemasan 3 kilogram. Padahal, kata Alvin, UU Nomor 16 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang APBN Tahun Anggaran 2009, menegaskan bahwa premium termasuk sebagai BBM tertentu yang disubsidi oleh APBN.

Alvin meminta Presiden Yudhoyono menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa seiring penurunan harga BBM, masyarakat tidak lagi mendapat subsidi untuk premium. "Tidak mendiamkan," katanya. "Itu niat untuk bersikap tidak jujur kepada rakyat Indonesia."

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan menindaklanjuti usulan penggunaan hak menyatakan pendapat setelah reses berakhir. "Pimpinan telah menerima usulan ini dan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses mendatang," kata Agung.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan mengatakan siap menghadapi penggunaan hak menyatakan pendapat itu. "Itu hak mereka, " katanya. Namun, lanjut dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah. "APBN kan sudah ada undang-undangnya, berarti yang mengusulkan yang melanggar," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

23 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.

Baca Selengkapnya

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

12 Juli 2020

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

18 November 2019

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara baru 73 persen dari APBN.

Baca Selengkapnya

Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

23 Agustus 2019

Anggaran Mobil Dinas Menteri Sudah Masuk DIPA Kemsetneg 2019

Pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Migas Negara Diperkirakan Cukup Penuhi Subsidi Energi

29 Juli 2018

Pendapatan Migas Negara Diperkirakan Cukup Penuhi Subsidi Energi

Pemerintah yakin kelebihan pendapatan minyak dan gas bumi (migas) negara (windfall profit) dapat menutupi kebutuhan subsidi energi

Baca Selengkapnya