Pemerintah Akan Kaji Ulang Seleksi TKI ke Luar Negeri
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 11:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia akan mengkaji ulang pelbagai kebijakan yang mengatur seleksi dan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Menko Polkam, Susilo Bambang Yudhoyono, seusai sidang kabinet terbatas di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (23/1), mengatakan ini menanggapi kerusuhan TKI di Malaysia. Yudhoyono mengatakan hingga saat ini pemerintah masih menempuh jalur diplomasi untuk menjernihkan permasalahan itu. Ia menekankan, Pemerintah Indonesia tidak dapat mengintervensi penegakan hukum di Malaysia. “Kalau memang ada pelanggaran hukum yang serius, tentu hukum Malaysia akan diberlakukan,” imbuhnya. Meskipun demikian, dirinya tetap berharap adanya proses peradilan yang adil. Karena itu, selain menempuh jalur diplomasi, seharusnya ada pembicaraan yang lebih intensif pada tataran teknis agar keadilan dapat ditegakkan. Hal itu dilakukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak. “Termasuk tidak menggeneralisir bahwa semua tenaga kerja itu jelek,” ungkapnya. Menko mengakui pula, peristiwa itu telah menghancurkan semua kebijakan pemberian lapangan kerja bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Sayangnya, Yudhoyono tidak bersedia menjelaskan langkah lanjutan yang akan ditempuh Indonesia dalam menyelesaikan masalah itu, termasuk permintaan maaf resmi pemerintah kepada Malaysia. “Semuanya masih dalam proses. Kita tunggu saja hingga ada posisi resmi dari pemerintah dan keputusan resmi dari Presiden mengenai hal itu,” ujarnya terburu-buru sambil memasuki kendaraannya. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Berita terkait
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
1 detik lalu
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini