TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Wakil Panglima Pejuang Pro Integrasi, Eurico Guterres, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Selasa (23/1). Demikian kuasa hukum Guterres, Suhardi Somomoelyono, kepada TEMPO Interaktif via telepon hari ini.
Suhardi menjelaskan, pemanggilan itu terkait dengan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat pasca jajak pendapat di Timor Timur. Dalam pemeriksaan kedua ini, Guterres masih akan diperiksa sebagai saksi atas pelanggaran HAM yang terjadi pada Agustus 1999.
Pemanggilan ini, menurut dia dilakukan secara mendadak. Pihaknya baru menerima surat panggilan dari Kejagung kemarin (22/1) malam. Tapi kami tetap penuhi panggilan itu, tegasnya. Rencananya, Guterres akan diperiksa oleh jaksa penyidik yang juga ketua tim penyidik gabungan pelanggaran HAM Timtim, MA Rahman.
Sampai berita ini diturunkan, Guterres masih dalam pemeriksaan dengan didampingi Suhadri. (Nurakhmayani)
Berita terkait
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
13 menit lalu
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
14 menit lalu
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.