Bangkai Pesawat Garuda Dipotong dengan Las Lisrtik
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Klaten:Pemotongan bangkai pesawat Garuda yang kecelakaan di Sungai Bengawan Solo, Klaten, Jawa Tengah, mulai dilakukan Selasa (22/1) siang. Hingga selepas sore tim evakuasi baru berhasil melepas ekor pesawat dengan bantuan alat las listrik. Koordinator Recovery Garuda, Agus Sudaryo, menjelaskan bangkai pesawat tersebut bakal dipotong lima bagian yaitu wing back (sayap belakang), badan belakang, sayap dan badan depan serta cockpit. “Pemotongan pertama di bagian wing belakang terlebih dulu. Terus bagian badan belakang, badan depan, cockpit serta sayap,’’ ungkap Agus disela pemotongan. Hingga kemarin tim masih menggunakan las listrik. Namun jika tak memadai digunakan peralatan lain. Pemotongan itu mengalami hambatan hujan deras yang mengguyur sejak siang pemotongan bangkai pesawat. Apalagi arus sungai juga makin deras sehingga peta pemotongan bisa bergeser. Karena itu tim baru berhasil memotong bagian ekor saja. Komandan Lanud Adi Soemarmo Solo, Kolonel Penerbang Boy Syahril Qamar, menambahkan kendala teknis juga menyangkut peralatan pemotong. “Pemotongan banyak hambatan. Bukan saja hujan deras, terlebih juga pengoperasian peralatan yang tidak sederhana,’’ paparnya. Boy Syahril tidak bisa memastikan apakah peralatan yang sudah ada memungkinkan untuk membelah perut pesawat yang masih terendam dalam air sungai. “Kalau las listrik tidak bisa, kami coba dengan las oksigen. Jika tetap gagal, apa boleh buat pakai gergaji, bahkan bila perlu dengan kapak. Ini hanya persoalan teknis,’’ ungkapnya di lokasi kejadian. Mengingat hambatan alam dan peralatan itu, Boy juga tidak bisa memperkirakan kapan pemotongan itu akan rampung. Apalagi pemotongan juga harus memperhatikan faktor teknis kontruksi pesawat, seperti sambungan optik dan pernik-pernik lain. “ Kalau ada yang bilang bisa rampung Rabu, itu hanya omongan. Faktanya yang bekerja kami. Tapi, kami berusaha secepatnya,” tandasnya. (Anas Syahirul – Tempo News Room)
Berita terkait
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
5 menit lalu
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
37 menit lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)