DPR Minta Pimpinan Polisi Sumatera Utara Dicopot
Rabu, 4 Februari 2009 18:12 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta : Anggota Komisi Hukum DPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara bisa dicopot jika dinilai gagal melindungi Ketua DPRD Sumatera Utara yang tewas dalam aksi unjuk rasa, kemarin. "Kepala Polda Sumatera Utara bisa dicopot atau dimutasi," kata Lukman, Rabu (4/2).
Menurut Lukman, pimpinan Polri harus segera mengambil tindakan penyelidikan. Jika ditemukan ada kelalaian dalam penjagaan gedung Dewan, Polri harus memberi sanksi. "Akumulasi massa harusnya bisa diantisipasi karena berlangsung lama," kata Lukman. Intelijen, kata Lukman, sepertinya tak menjalankan tugasnya dengan baik. Lukman menilai tindakan anarkistis bisa dicegah jika jumlah personel aparat cukup untuk mengamankan unjuk rasa. "Itu seharusnya bisa diantisipasi," kata Lukman lagi. Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengaku kecewa dengan lambatnya sikap aparat. Priyo juga menyayangkan pernyataan aparat tidak ada pemukulan dalam insiden di DPRD Sumatera Utara itu. "Pernyataan aparat itu tergesa-gesa," kata Priyo.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca Selengkapnya
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca Selengkapnya
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca Selengkapnya
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca Selengkapnya
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca Selengkapnya
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
Rekomendasi
31 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu