Pungutan Liar Dinas Perhubungan Sebagian Mengalir ke Wartawan
Reporter
Editor
Selasa, 3 Februari 2009 15:17 WIB
TEMPO Interaktif , Surabaya: Dana hasil pungutan liar di Dinas Perhubungan Surabaya ternyata juga mengalir ke wartawan di 14 media masa. "Ada bukti kwitansi dan mereka (para tersangka dan saksi) mengaku memberikan ke wartawan di 14 media tiap bulan," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Sasono, ketika ditemui di kantornya, Selasa (3/2).
Hanya saja, Anton enggan merinci wartawan dari media mana saja yang menerima uang hasil pungutan liar tersebut. Untuk memperjelas masalah ini, tim penyidik kemungkinan juga akan menanyakan apakah benar dana tersebut juga diberikan ke media. "Untuk membenarkan (pengakuan tersangka), kita kan perlu kroscek," tambah Anton.
Sekedar diketahui, tim penyidik Polda Jatim saat ini menangani kasus pungutan liar di Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Surabaya. Dari hasil penyelidikan ini, Polisi telah menetapkan sebanyak 15 tersangka, termasuk kepala UPT PKB Sudjono.
Hingga saat ini, Polisi masih terus memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Bunari Mushofa dan mantan Kadishub Mas Bambang Supariyadi. Untuk pemeriksaan kedua orang ini, polisi juga sempat menggeledah Kantor Dinas Perhubungan, rumah pribadi Bunari serta rumah pribadi Mas Bambang Supriyadi.
Dari keterangan para tersangka, mereka mengaku juga menyetorkan uang hasil pungutan liar tersebut secara berkala ke para kepala dinas tersebut. "Beberapa juga disetorkan dalam bentuk barang seperti televisi dan handpone," tambah Anton.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.