TEMPO Interaktif, Balikpapan: Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menetapkan pegawai guru honor setempat harus berijazah resmi pendidikan. Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kualifikasi Akademik Tenaga Pengajar Indonesia.
"Untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar Balikpapan," kata Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Sardjono, Selasa (20/1).
Sardjono mengatakan Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan sistim evaluasi akademis guru-guru honor kepadanya. Menurutnya, Balikpapan hanya mempertahankan kualitas guru sesuai standar Menteri Pendidikan.
Standar guru honor Balikpapan, kata Sardjono, harus memiliki ijazah pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) maupun sarjana pendidikan sesuai mata pelajaran. Bagi guru honor yang belum memiliki syarat tersebut, katanya, dipersilakan untuk melanjutkan mengambil jenjang pendidikan. "Masih diberi toleransi bagi mereka yang sedang sekolah lagi," paparnya.
Saat ini terdapat 700 tenaga honor guru yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah umum (SMU). Dari jumlah itu, telah diangkat sebanyak 444 tenaga guru honor yang sesuai kualifikasi pemerintah daerah jadi Tenaga Bantuan Bidang Pendidikan (TBBP) Balikpapan.
Sesuai kontrak selama setahun, TBBP memperoleh gaji sebesar Rp 1.153.000 dengan kewajiban mengajar minimal 24 jam setiap minggu. "Gaji mereka kecil saat masih jadi guru honor. Sekarang kita standarkan," ungkapnya.
Adapun guru honor masih tersisa sebanyak 256, kata Sardjono, menunggu hasil evaluasi dilaksanakan Dinas Pendidikan Balikpapan. Dia masih memberikan toleransi untuk melengkapi sesuai standarisasi berlaku.
"Yang sudah diangkat saat ini adalah gelombang pertama. Ada periode selanjutnya," tuturnya.
SG WIBISONO
Berita terkait
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024
6 hari lalu
Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?
Baca SelengkapnyaPendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
25 hari lalu
PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.
Baca SelengkapnyaTop 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka
29 hari lalu
Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaSamsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus
36 hari lalu
Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.
Baca SelengkapnyaSeleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK
48 hari lalu
Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.
Baca SelengkapnyaMau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?
59 hari lalu
Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS
Baca SelengkapnyaBeda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya
59 hari lalu
PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah
59 hari lalu
Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.
Baca SelengkapnyaRespons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?
59 hari lalu
FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaReaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS
59 hari lalu
Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.
Baca Selengkapnya