YLKI Akan Adukan Pengusaha Angkutan ke Polisi

Reporter

Editor

Sabtu, 17 Januari 2009 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berencana melaporkan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) ke kepolisian. Pengusaha angkutan dianggap tak patuh atas seruan pemerintah untuk segera menurunkan tarif.

Pengurus Harian Yayasan, Tulus Abadi, menilai organisasi pengusaha angkutan tak serius menindaklanjuti penurunan harga bahan bakar. Meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar sebanyak tiga kali sejak Desember 2008, Organda justeru mengulur waktu untuk menurunkan tarif, terutama untuk angkutan dalam kota.

“Padahal mereka (Organda) langsung menaikkan tarif ketika pemerintah menaikkan harga bahan bakar tahun lalu,” kata Tulus kepada Tempo, di Jakarta, Sabtu (17/1).

Pemerintah terakhir kali menaikkan harga bahan bakar pada Mei 2008. Ketika itu, kata Tulus, pemerintah juga menaikkan harga angkutan dengan kuota 15 hingga 20 persen.

Tapi saat itu juga, pantauan lembaga konsumen menemukan angkutan yang menaikkan tarif sebanyak 30-50 persen. “Pemerintah juga tak memberikan sanksi apa-apa. Artinya, pemerintah juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Oleh sebab itu, selain akan mengadukan Organda ke kepolisian, lembaga konsumen juga akan menyiapkan somasi kepada pemerintah. “Sekarang sedang kami siapkan semuanya. Pasal hukum apa saja yang bisa diadukan,” kata Tulus.

Belum jelas apakah lembaga konsumen atau individu pengurus yang akan melaporkan kasus tersebut. Rencananya, kajian hukum akan selesai pekan depan dan akan ditindaklanjuti.

Tulus mendesak tarif angkutan segera diturunkan, terutama angkutan dalam kota. Pasalnya, angkutan dalam kota menguras pendapatan masyarakat paling banyak. “Hampir 30 persen pendapatan masyarakat digunakan untuk belanja transportasi dalam kota,” ungkapnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyerukan agar tarif angkutan turun mengikuti penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Beberapa daerah telah mengklaim menurunkan tarif angkutan daerah masing-masing.

Namun, menurut Tulus, pemerintah setengah hati menerapkan penurunan tarif. Pasalnya, penurunan tarif yang disiapkan tak signifikan, yakni hanya di kisaran 3 hingga 6 persen. “Hingga saat ini juga belum jelas,” katanya.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya