TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian RI menangkap dua petinggi PT Sarijaya Permana Sekuritas, yakni Direktur Marketing Zulfiyah Alamsyah dan Direktur Operasional Teguh Jaya, terkait kasus penggelapan dana nasabah.
Keduanya ditangkap pukul 13.00 siang kemarin saat berada di kantor PT Sarijaya di bilangan Sudirman, Jakarta.
"Setelah ditangkap, mereka diperiksa dan langsung dikenai penahanan," kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di kantornya, Kamis (15/1).
Menurut Abubakar, keduanya telah memberikan persetujuan menaikkan TA (trading available) atau batas transaksi nasabah nominee. Selain menaikkan batas transaksi, lanjut Abubakar, mereka juga dianggap mengetahui adanya 17 nasabah fiktif yang dipakai Direktur Utama Herman Ramli -- yang ditahan sejak 24 Desember lalu -- untuk menarik uang perusahaan.
Atas perbuatannya, Zulfiyah dan Teguh diancam hukuman sekurang-kurangnya 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Abubakar, dalam penyelidikan diketahui, nama ke-17 nasabah fiktif tersebut diambil dari nama kawan-kawan dekat Herman Ramli. "Dengan alasan untuk kepentingan perusahaan, Herman menjadikan kawan-kawannya seolah-olah nasabah," katanya.
Dari 17 orang tersebut, sebagian pernah melakukan transaksi. "Tapi ada juga yang tanda tangannya dipalsukan Herman Ramli," katanya. Polisi, kata dia, sudah memblokir duit hasil penipuan mereka yang tersimpan di BCA.
Sejauh ini, duit yang digelapkan Herman dari 8.000 nasabah mencapai Rp 285 miliar. Menurut Abubakar, polisi masih menelusuri keberadaan aset Herman Ramli. Dalam pemeriksaan, kata dia, Herman belum mau membuka mulut di mana aset-asetnya berada. "Belum ada keterbukaan dari tersangka," ujarnya.
Abubakar menambahkan, polisi masih terus mengambangkan kasus ini. "Kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru," ujarnya.
ANTON SEPTIAN
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
2 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
8 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
29 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
45 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
55 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
56 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya