KSAD Ancam Prajurit TNI yang Terlibat Politik Praktis
Senin, 15 Desember 2008 19:57 WIB
TEMPO Interaktif, Pacitan: Prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam politik praktis akan diancam sanksi berat. Hukuman disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang diperbuatan dan hasil penyelidikan perkara, hingga hukuman terberat yakni diberhentikan secara tidak hormat.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo kepada tiga ribu prajurit dalam upacara peringatan ulang tahun TNI Angkatan Darat atau Juang Kartika ke-63. Upacara dilaksanakan di kawasan sejarah Panglima Besar Jenderal Besar Soerdirman di Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan ,Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (15/12).
"Instruksi ini juga telah disampaikan kepada komandan satuan prajurit pelaksana paling bawah," katanya. Untuk itu, prajurit TNI Angkatan Darat diminta tidak berpihak kepada golongan atau partai politik tertentu dalam menjalankan tugasnya. Ini, kata Agustadi, sesuai dengan komitmen TNI untuk menjaga netralitas.
Agustadi kemudian mengutip amanat Panglima Besar Jenderal Besar Soedirman kepada prajurit semasa masa perjuangan. Yakni, prajurit atau militer memiliki kewajiban menjaga kedaulatan negara dan tidak boleh ikut suatu golongan atau kelompok tertentu. "Pada pemilu 2009 mendatang tentara harus benar-benar netral," ia menegaskan.
Partai politik juga dilarang mendekati prajurit TNI untuk terlibat dan berkiprah dalam politik praktis. Hal itu berlaku pula bagi para sesepuh TNI Angkatan Darat yang telah menjadi pimpinan sejumlah partai politik. Diakuinya, dengan statusnya sebagai purnawirawan, sesepuh TNI Angkatan Darat bebas untuk menyalurkan aspirasi dan menjadi anggota partai politik.
Bahkan, mereka memiliki hak yang sama dengan wearga negara Indonesia yang lainnya. Mereka berhak untuk dipilih menjadi presiden, gubernur atau bupati dan walikota. "Dengan catatan tidak menarik TNI ikut kehendaknya," tegasnya.
Agustadi juga mengingatkan peringatan hari jadi TNI Angkatan Darat bukan untuk ajang membanggakan diri. Tetapi, justru untuk senantiasa mawasdiri dan mengevaluasi diri. Sesuai dengan komitmen TNI sebagai tentara pejuang, tentara rakyat dan tentara profesional.
Eko Widianto