TEMPO Interaktif, Batam: Karena dianggap bekerja tidak memenuhi standar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kepulauan Riau meminta Gubernur menegur secara tertulis tiga dinas di jajarannya.
Kepala dinas yang harus ditegur itu adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perikanan. Permintaan ini menyusul ditemukannya beberapa kejanggalan soal penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak tertib.
Akibatnya, hasil kegiatan yang dibiayai dari belanja modal Provinsi Kepulauan Riau di atas aset milik pemerintah kabupaten/kota dan swasta belum dihibahkan minimal senilai Rp 78,3 miliar. "Kerja harus cepat, supaya tertib," kata anggota DPD Perwakilan Kepri, Benny Horas Pajaitan, kepada Tempo, Senin ( 1/12).
Ada tiga lembaga di Kepulauan Riau yang bermasalah senilai Rp 266,2 miliar. Ini diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2007.
Tiga lembaga terperiksa itu adalah Pemerintah Provinsi Kepri, Bintan dan Karimun. Pemerintah Kabupaten Natuna belum mempertanggungjawabkan pengeluaran senilai Rp132,47 miliar, Provinsi Kepulauan Riau Rp114,95 miliar dan Kabupaten Bintan Rp 18,76 miliar.
Kepala Biro Humas Provinsi Kepulauan Riau, Irmansyah, mengatakan pihak terkait berusaha agar tiap kepala dinas mengoptimalkan kerja mereka sesuai arahan Gubernur. " Ada yang telah diperbaiki, tunggu rampung," kata Irmansyah.
RUMBADI DALLE
Berita terkait
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024
10 menit lalu
Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru
11 menit lalu
Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel
12 menit lalu
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat
12 menit lalu
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta
17 menit lalu
Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan
Baca SelengkapnyaKeterbatasan Tak Jadi Penghalang, 120 Peserta Difabel Ikuti UTBK SNBT 2024 di UI
19 menit lalu
UI menyiapkan berbagai fasilitas khusus bagi para peserta difabel, terutama untuk peserta tunanetra dalam UTBK SNBT 2024.
Baca SelengkapnyaPerkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa
24 menit lalu
Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca SelengkapnyaPDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya
27 menit lalu
PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia
30 menit lalu
Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan
30 menit lalu
Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.
Baca Selengkapnya