TNI Pinjamkan Senjata Kepada Tiga Instansi

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2008 16:07 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:

TNI AL meminjamkan 28 pucuk senjata api kalibar 12,7 milimeter sebanyak 28 pucuk dan 7.000 amunisi kepada Bea dan Cukai, 9 senjata dan 3.000 amunisi kepada Departemen Perhubungan Laut, dan 23 pucuk senjata api serta 7.000 amunisi kepada Direktorat Kelautan dan Perikanan DKP-P2S . "Ini untuk menjaga keamanan negara khusunya di laut," kata Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno.

Menurut dia, menjaga keamanan di laut, tidak bisa hanya oleh TNI AL, tapi harus bersama-sama.Jadi bila ada nelayan asing kedapatan mencuri ikan, tidak harus DKP yang menangkap, siapapun boleh menagkap mereka. " Laporkan kepada yang berhak menyidik," katanya.

Tedjo mengungkapkan hal tersebut dihadapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai,Anwar Supriadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengdendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Ir.Aji Sularso dan Ketua Pengurus Harian Badan Narkotika Nsional ( BNN ) Komisaris Jenderal Polisi Drs.Gores Mere usai menandatangai Nota Kesepakatan kerjasama antara TNI-AL, BC, DKP-P2S, Dirjen Perhubungan Laut dan BBN di Batam hari ini.


Dirjen Pengawasan dan Pengenbdalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Ir. Aji Sularso menjelaskan, akibat pencurian ikan oleh nelayan asing dari Cina, Philipina dan Thailand, kerugian negara mencapai Rp. 30 triliun per tahun. Perhitungan ini berdasarkan perhitungan pendapatan ikan sebanyak 1,6 juta ton per tahun dengan harga jual 2 dolar Amerika per kilogram.

Rumbadi Dalle

Advertising
Advertising

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

6 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

8 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

10 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

24 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

31 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya