DPR akan Bahas RUU Mahkamah Konstitusi, Komisi Judicial, dan Ombudsman

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 08:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di gedung DPR/MPR, Selasa (21/1), menyetujui pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang di bidang hukum, yaitu Rancangan Umum tentang Mahkamah Konstitusi, Komisi Judicial, dan Ombudsman. Dalam urusan ini, kesembilan fraksi di dewan memandang perlunya pembentukan ketiga lembaga baru itu sebagai upaya melanjutkan proses reformasi di bidang hukum dan pemerintahan yang saat ini sedang berjalan. Fraksi Reformasi menilai Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, nantinya akan merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Lembaga ini berfungsi untuk memeriksa dugaan pelanggaran konstitusi, seperti pengkhianatan terhadap negara yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan laporan DPR. Selain itu, lembaga ini juga berwenang untuk menguji keselarasan antara produk Undang-Undang dengan UUD 1945, pembubaran partai politik, dan menjadi pemutus masalah yang muncul selama Pemilu berlangsung. Patrialis Akbar, Juru Bicara Fraksi Reformasi dalam pemandangan umum fraksinya, menyatakan, dalam pembahasan nantinya, dewan perlu mempertimbangkan apakah lembaga ini berhak menguji seluruh perundangan yang ada, atau hanya produk perundangan yang dibuat pasca lahirnya lembaga ini. Sedangkan Fraksi TNI/Polri menilai, dewan perlu mengedepankan pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi ini. Sebab, mahkamah ini harus sudah ada sebelum tanggal 17 Agustus 2003, sebagaimana diamanatkan dalam aturan peralihan konstitusi RI. Selain itu, Pemilihan Umum 2004 sudah semakin dekat. Fraksi TNI/Polri juga menyoroti perlunya Undang-Undang Kepresidenan sebagai acuan mahkamah dalam menilai kebijakan presiden dan wakilnya untuk mengantisipasi tuduhan presiden dan wakilnya melanggar konsititusi. Undang-Undang Kepresidenan itu nantinya berfungsi sebagai acuan dalam menilai kebijakan pimpinan eksekutif. Secara umum, fraksi-fraksi juga memandang perlunya Komisi Judicial yang nantinya akan berfungsi untuk mengajukan calon hakim agung. Menurut Hamdan Zoelfa, Sekretaris Fraksi PBB, komisi ini juga berfungsi untuk memantau pelaksanaan tugas para hakim agar sesuai dengan hukum dan bermartabat. Sementara itu, lembaga Ombudsman nantinya akan berfungsi sebagai lembaga pemantau eksternal jalannya pemerintahan sehari-hari, baik di pusat maupun daerah-daerah. Menurut Zoelfa, lembaga ini tidak akan berbenturan dengan fungsi DPR karena sifatnya menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik yang mereka terima. Ia memberi contoh, seorang anggota masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kelurahan dalam membuat Kartu Tanda Penduduk dapat mengadu ke lembaga ini. Selanjutnya, ombudsman akan melakukan penelitian, dan hasilnya berupa rekomendasi yang akan diberikan kepada instansi terkait. Jika instansi itu tidak memperhatikan, maka Ombudsman akan melaporkannya ke DPR atau Presiden, kata dia. Menurut Rustam Tamburasa, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, sifat lembaga Ombudsman adalah independen, karena diatur lewat Undang-Undang, tidak seperti sekarang yang dibentuk lewat Keputusan Presiden. Lembaga ini juga berhak untuk mengumumkan hasil temuannya kepada masyarakat. Ketiga lembaga ini, kata Zoelfa, nantinya akan bertanggung jawab ke DPR. Mengenai keanggotaannya, Fraksi TNI/Polri mengusulkan mereka berasal dari unsur cendekiawan, masyarakat dan pemerintah. Sementara itu, Tjetje Hidayat P, Juru Bicara FKKI, menyatakan peran lembaga Ombudsman selama ini masih terkesan kurang efektif. Ini terjadi karena lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden, namun tugasnya justru mengawasi pemerintahan. Ia berharap dengan dibentuk lewat Undang-Undang, peran lembaga ini akan semakin efektif. (Budi Riza-Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

3 menit lalu

Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan

Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

19 menit lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

20 menit lalu

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

20 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

23 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

30 menit lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

30 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

39 menit lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

43 menit lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

43 menit lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya