"Saya berharap kepada perusahaan apa pun yang mendapat izin mengelola hutan, seperti PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI), saat ini akan merestorasi kawasan hutan seluas 101 hektare lebih, harus melibatkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan ini," kata Kaban kepada wartawan ketika mengunjungi kawasan hutan Harapan Rainforest, bersama Pangeran Charles, di Desa Bungku, Dusun Kunangan Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (2/11).
PT REKI dalam kegiatannya merestorasi kawasan hutan bekas Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Asialog yang berada di dalam dua Provinsi, yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan itu, menurut Kaban, perlu didukung oleh semua pihak. Pasalnya, kegiatan itu bertujuan untuk mengembalikan kondisi hutan seperti semula.
"Saya rasa upaya semacam ini patut untuk dicontoh, mengingat apa yang dilakukan PT REKI sekarang merupakan yang pertama di Indonesia. Saat ini sudah ada 10 permintaan izin baru untuk melakukan hal sama, antara lain untuk merestorasi kawasan hutan di Pulau Kalimantan," ujarnya.
Kaban menganggap banyak keuntungan diperoleh dengan merestorasi hutan yang sudah rusak. Selain dapat membangun hutan kembali, restorasi juga menjaga kelestarian semua bentuk kehidupan yang bergantung kepada hutan itu sendiri dan dapat menghasilkan karbon.
"Bila upaya restorasi ini berhasil, nantinya kawasan hutan tersebut akan bisa dijadikan sebagai investasi, misalnya dengan menjual karbon. Selanjutnya tinggal mencari pasar atau pembeli hasil karbon itu,"
PT REKI yang dalam kegiatannya dibiayai Uni Eropa, sudah beroperasi sejak setahun lalu antara lain dengan menanam kembali berbagai jenis kayu seperti Bulian, Meranti, dan Jelutung. Tidak itu saja, perusahaan ini juga turut menjaga kelestarian hutan dan segala isinya dari gangguan orang-orang untuk mencari keuntungan di kawasan hutan tersebut.
Saat ini, dari luas 101 hektare lebih yang akan direstorasi, sedikitnya 7.000 hektare di antaranya telah menjadi lahan perkebunan sawit masyarakat setempat dan rusak akibat pembalakan liar. Tercatat sedikitya 3.500 kepala keluarga saat ini berada di kawasan itu dan menggantungkan hidup dengan membuka kebun.
Walau demikian, PT REKI sendiri hingga sekarang belum memegang izin kelola dari Departemen Kehutanan. Menurut Kaban, kini izinnya masih diproses dan dalam waktu dekat akan diberikan.
Di dalam kawasan Hutan Harapan Rainforest itu, terdapat 280 jenis burung, sebanyak 69 jenis burung terancam punah dan memiliki 159 jenis pohon. Satu jenis pohon yakni Jelutung merupakan pohon khas yang tumbuh di hutan ini sudah tergolong rentan.
Selain itu, hutan ini menjadi habitat 49 jenis binatang mamalia dan 43 jenis binatang reptil.
Berbagai jenis binatang yang sudah langka dan dilindungi ada di kawasan hutan ini, seperti Harimau Sumatera, Tapir, Napu, Beruang, Gajah dan Landak.
Tidak itu saja, ratusan orang Suku Anak Dalam yang menggantungkan hidupnya di dalam kawasan hutan ini.
Syaipul Bakhori