Proses Hukum Syeh Puji Jalan Terus  

Reporter

Editor

Sabtu, 1 November 2008 13:19 WIB

Pujiono Cahyo Widianto yang nikah dengan Lutfiana Ulfa, bocah 12 tahun. Foto :TEMPO/Rofiuddin

TEMPO Interaktif, Semarang: Koordinator Jaringan Pembela Perempuan dan Anak Jawa Tengah, Prof. Dr. Agnes Widanti, meminta polisi tetap memproses Pujiono Cahyo Widianto, meski pengusaha tersebut membatalkan perkawinanya dengan bocah di bawah umur. "Ini kasus pidana, bukan delik aduan," kata Agnes yang mengajar di Unika Soegiyopranoto Semarang, Sabtu (1/11).

Menurut dia, dalam kasus pidana apa pun yang terjadi harus dilanjutkan. Berbeda dengan delik aduan jika kedua belah pihak yang melapor dan bertikai, mengganggap sebuah kasus selesai setelah ada kesepakatan. "Polisi harus tetap memproses hukum sampai persoalannya tuntas," ujarnya.

Pentingnya menegakkan aturan, kata dia, ke depan tidak lagi ada perkawinan dengan bocah belum umur. Udang-Undang Perkawinan mensyaratkan, usia pernikahanseorang perempuan minimal 18 tahun. Adapun Syeh Puji menikahi Lutfiana Ulfa yang baru berumur 12 tahun dengan cara siri.

Syeh Puji melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anak, Seto Mulyadi, pekan depan akan membatalkan pernikahannya dengan bocah jebolan kelas dua SMP Negeri 1 Bawen, Semarang. Lutfiana dinikahi pengusaha kaligrafi kuningan itu secara agama pada 8 Agustus lalu. Perkawinan ini dibatalkan karena mendapat respons negatif dari publik.

Agnes mengatakan, ada beberapa peraturan yang dapat digunakan polisi menjerat Pujiono, antara lain: Pasal 279 ayat 1 KUHP tentang kejahatan dalam perkawinan (mengadakan pernikahan padahal mengetahui perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu). Pasal 288 ayat 1 KUHP, Pasal 290 ayat 2 KUHP, Pasal 280 KUHP dan Pasal 289 ayat 1.

Selain dengan KUHP, kata Agnes, polisi juga bisa menggunakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Undang-undang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Saat ini, kasus pernikahan Pujiono ditangani Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang.

Rofiuddin

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

35 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

51 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya