TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum memastikan artis Wulan Guritno dicoret dari daftar pemilih tetap. Anggota Komisi Pemilihan yang menjadi Ketua Kelompok Kerja Pencalonan, Endang Sulastri, mengatakan pencoretan ini karena Wulan Guritno tak menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir.
"Ijazahnya masih diproses. Tapi kami tidak bisa menunggu lagi," kata Endang dalam acara penandatanganan daftar calon tetap oleh partai politik di Kantor Komisi Pemilihan, Jakarta, Selasa (28/10).
Tapi, nama Wulan tidak berkait dengan ijazah palsu. Ada 13 calon legislator yang akan dilaporkan ke polisi karena kasus ijazah palsu. "Dia tidak termasuk dalam 13 orang itu," kata Endang.
Partai Amanat Nasional, kata Endang, tak bisa mengajukan pengganti Wulan Guritno. Pasalnya, masa pengajuan calon pengganti sudah lewat. "Nomor urut di bawahnya akan naik," ujarnya.
Sedangkan anggota Komisi lain, I Gusti Putu Artha, mengatakan selain Wulan ada tiga calon yang dicoret lembaganya karena terkait masalah ijazah. Mereka adalah Ketua PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, Bendahara Umum PNI Marhaenisme, Agustina Nasution, calon dari Partai Republika Nusantara, Ukik Widyastuti. Tiga calon legislator ini diduga memalsukan ijazah.
Komisi juga mencatat ada 81 calon legislator yang mundur. Tapi hanya 66 calon yang diperbolehkan mundur oleh partainya.
PRAMONO
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
9 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
37 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
40 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
41 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
45 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
48 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
55 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
56 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
58 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaKIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca Selengkapnya