“Pelatihannya dalam dua pekan ini. Kami harapkan mereka nantinya tidak hanya mahir membuat rokok, tapi juga mampu mendirikan pabrik rokok sendiri yang berskala kecil atau rumahan,” kata Djaka Ritamtama, sang kepala dinas, Senin (20/10).
Seluruh peserta dibagi dalam empat kelompok yang disebar di Kecamatan Singosari, Karangploso, dan Wagir.
Kata Djaka, sebenarnya Dinas Tenaga Kerja ingin menambah jumlah peserta agar jumlah pengangguran berkurang lebih banyak lagi. Jumlah peserta tadi hanya 0,6 persen dari sekitar 20 ribu pengangguran di Kabupaten Malang.
Jumlah peserta yang sedikit disesuaikan dengan kecilnya anggaran yang didapat dari hasil bagi cukai rokok yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang.
Pada 2008 Pemerintah Kabupaten Malang menerima bagi hasil cukai rokok dari Departemen Keuangan sebesar Rp 5,289 miliar, sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008.
Wakil Bupati Malang Rendra Kresna menilai jumlah ini kecil dan tak sebanding dengan nilai cukai dari ratusan pabrik rokok yang disetor ke pusat sebesar Rp 4,7 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Willem Petrus Salamena menambahkan seluruh dana bagi hasil cukai kemudian dibagikan pada beberapa satuan kerja perangkat daerah.
Abdi Purmono