Pengusaha Berharap Pembagian Pajak

Reporter

Editor

Rabu, 15 Oktober 2008 15:05 WIB

TEMPO Interaktif, Tegal: Pengusaha hotel dan restoran di Tegal berharap kepada pemerintah kota agar membagikan setoran pajak yang selama ini mereka kirimkan untuk dibagikan kembali kepada mereka.

Pembagian hasil pajak tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya promosi sumber daya daerah melalui dunia pariwisata.

“Minimal satu persen dari sepuluh persen hasil pendapatan kami yang disetorkan ke Pemkot” kata Saunan Rasyid, Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah Tegal.

Meski tidak mengakui jumlah rinci yang diberikan kepada pemerintah kota, namun Saunan mengatakan di Tegal terdapat 28 hotel dan 10 restoran yang memiliki tingkat hunian dan kunjungan sebanyak 50 persen dari faisilitas yang mereka miliki.

Kondisi ini memberikan kontribusi pendapatan pemerintah daerah. Dengan pembagian hasil pajak tersebut, ia berharap pelaku dunia bisnis hotel dan restoran bisa berpartispasi untuk mengembangkan kembali potensi daerah melalui lembaga masing-masing.

“Ini bisa dilakukan untuk memperkenalkan produk maupun potensi Kota Tegal,” kata Saunan. Ia juga menyebutkan, selama ini pembagian hasil pajak hotel dan restoran sudah lakukan di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Namun begitu, ia mengaku belum menyatakan secara resmi kepada pemerintah. “Nanti akan kami ajukan secara resmi,” kata Saunan.

Di tempat terpisah Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Supardi menyatakan permintaan dari PHRI dianggap suatu yang sah, namun ia mengingatkan permintaan tersebut mesti diikuti dengan ketepatan pembayaran pajak bagi pengusaha hotel dan restoran.

Hasil analisa Supardi selama ini masih ada beberapa hotel di Tegal sering membayar pajak tidak sesuai ketentuan. “Kontribusi perhotelan dan restoran kalah dengan retribusi pasar di Tegal” kata Supardi.

Ia juga mengaku belum ada usulan dari PHRI atas usulan pembagian pajak penghasilan hotel dan restoran.

Edi Faisol

Berita terkait

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.

Baca Selengkapnya

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

26 Februari 2020

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

26 Februari 2020

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

26 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

26 Februari 2020

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

12 Januari 2020

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

20 April 2019

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya