TEMPO Interaktif, Balikpapan:Surat suara pemilihan gubernur Kalimantan Timur di Balikpapan, Kalimantan Timur, kurang sebanyak 122.579 lembar dari jumlah semestinya yakni sebanyak 377.579 lembar. Komisi Pemilihan Umum Balikpapan masih menunggu pengiriman kekurangan surat suara dari KPU Kalimantan Timur. Menurut anggota KPU Balikpapan, M Ramli, sesuai ketentuan tata cara pemungutan suara, total surat suara sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Balikpapan ditambah 2,5 persen DPT. Adapun sesuai pemutakhiran data, jumlah DPT Balikpapan sebanyak 368.370 pemilih. Jumlahnya ini berkurang dari pemilihan gubernur putaran pertama, ujar Ramli, Rabu (15/10).Menurut Ramli, kekurangan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran pelaksanaan pemilihan gubernur Kalimantan Timur. Sesuai agenda pelaksanaan, pemungutan suara semestinya sudah harus dilakukan pada 23 Oktober ini. Pada tanggal 21 Oktober mestinya surat suara sudah tersalurkan ke kelompok panitia pemungutan suara atau KPPS setempat, ujarnya.Karena itu, Ramli meminta KPU Kalimantan Timur agar segera melengkapi sisa kekurangan surat suara pemungutan. Dia khawatir pengiriman surat suara tertunda karena sarana prasarana transportasi udara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Pemilihan Kepala Daerah di provinsi tersebut berlangsung dua putaran. Keputusan ini diambil setelah masing-masing calon empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur tidak memperoleh suara sebanyak 30 persen. Adapun empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu adalah Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy; Nusyirwan Ismail-Heru Bambang; Achmad Amins-Hadi Mulyadi; dan pasangan Jusuf Serang Kasim-Luther Kombong. Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur pada 26 Mei 2008, dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, pasangan Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy serta pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi akan maju dalam putaran tahap kedua.SG Wibisono