Mendagri Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 40 Juta dan US$ 3220
Kamis, 9 Oktober 2008 21:29 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta : Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengembalikan uang yang diduga hasil gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut dikumpulkan dari hadiah pernikahan putranya pada tanggal 27 Juli lalu senilai Rp 40 Juta dan US$ 3220. "Ia memang mengembalikan ke KPK sejak beberapa hari yang lalu melalui stafnya," kata Juru Bicara Komisi, Johan Budi SP, Kamis (9/10) sore. Johan menambahkan, uang hasil gratifikasi Rp 40 juta itu sudah dikembalikan kepada negara. Sedangkan uang US$ 3220 itu masih diteliti KPK. Menurut Johan, bila hasil penelaahan atas uang US$ 3220 itu bukan dikategorikan gratifikasi, uang tersebut akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menikahkan putranya, Bayu Widyatmoko dengan Inri Maria Maharani di Taman Mini Indonesia Indah, 27 Juli 2008 lalu. Saat itulah uang hadiah pernikahan tersebut dipilah, untuk membedakan mana uang gratifikasi dan mana yang bukan. Cheta Nilawaty
Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
2 hari lalu
Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca Selengkapnya
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca Selengkapnya
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
6 hari lalu
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
6 hari lalu
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
7 hari lalu
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
8 hari lalu
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca Selengkapnya
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
8 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca Selengkapnya
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
11 hari lalu
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
14 hari lalu
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca Selengkapnya
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
19 hari lalu
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
35 menit lalu
35 menit lalu
36 menit lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
5 jam lalu
8 jam lalu
21 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu