Dalam waktu dekat harus ditingkatkan," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sidharto Danusubroto saat dihubungi, Minggu (5/10).
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan prajurit TNI selama 63 tahun keberadaan TNI belum signifikan. Padahal, harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak naik tajam. Sehingga, profesionalisme prajurit TNI belum optimal. "Profesionalisme tidak pernah murah. Sekarang ini tidak cukup hanya slogan perjuangan untuk menjamin profesionalisme," ujarnya.
Agak berbeda dengan Sidharto, Wakil Ketua Komisi Luar Negeri DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Yusron Ihza Mahendra mengatakan uang lauk pauk prajurit sudah naik sekitar 200 persen selama 4 tahun ini. Kesejahteraan prajurit, kata dia, dapat dilakukan juga dengan menaikkan gaji pokok. "Gaji pokok harus dinaikkan,' ujarnya.
Saat ini, ujar Yusron, pendapatan jenderal bintang dua sekitar Rp 7 juta. Gaji pokok di luar berbagai tunjangan hanya sekitar Rp 2 juta. Ketika pensiun, dia melanjutkan, purnawirawan bintang dua itu hanya menerima 70 persen dari gaji pokoknya. "Habis manis, sepah dibuang," ujarnya.
Di lain pihak Sidharto mengatakan peningkatan kesejahteraan prajurit tidak bisa dilakukan dengan menaikkan gaji pokok. Alasannya, gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri sudah diatur oleh negara.
Kurniasih Budi